Dukcapil Mataram gandeng pengusaha tingkatkan kepemilikan KIA

id Dukcapil Mataram

Dukcapil Mataram gandeng pengusaha tingkatkan kepemilikan KIA

Gubernur NTB Zulkieflimansyah saat menerima silaturahim Forum Kepala Desa se-Lombok Tengah, didampingi Kepala Bakesbangpoldagri, dan Kepala DPMPD dan Dukcapil di Pendopo Gubernur NTB di Mataram, Kamis (1/11). (Foto Humas Pemprov NTB/Ist). (1)

Mataram, 26/2 (ANTARA News) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menggandeng puluhan pihak swasta bekerja sama dalam upaya meningkatkan kepemilikan kartu identitas anak (KIA) di wilayah setempat.

"Setidaknya sekitar 30 pegusaha sudah kami surati untuk kerja sama dan?telah memberikan respon positif terhadap dukungan sosialisasi kepemilikan KIA," kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram Hasmin di Mataram, Selasa.

Dikatakan, puluhan pihak swasta yang menjadi mitra kerja sama Dukcapil tersebut rata-rata pengusaha yang berkaitan dengan anak. Misalnya, pengusaha pusat permaian anak, toko buku, toko permainan dan lainnya.

"Kemarin kami sudah ke pusat permainan `Time Zone` di Lombok Epicentrum Mall, mereka memberikan respon yang sangat positif dan siap mendukung program pemerintah kota," katanya.

Menurutnya, kerja sama yang dilakukan dengan puluhan pihak swasta tersebut salah satunya dalam bentuk pemberian potongan harga setiap melakukan transaksi pada pusat permainan, toko buku, maupun pengusaha toko mainan.

Potongan harga, lanjutnya, diberikan kepada anak yang sudah memiliki KIA secara sah dari Dinas Dukcapil. "Kartu KIA yang dimiliki anak usia 0 sampai H-1 usia 17 tahun, sudah terintegrasi dengan data base kependudukan," ujarnya.

Dikatakan, program KIA di Kota Mataram telah dimulai sejak tahun 2016 dengan potensi 101 ribu yang merupakan data sasaran anak yang sudah sekolah.

Belum termasuk anak yang baru lahir, datang pindah, dan anak yang belum masuk sekolah, jadi mungkin jumlah sasarannya lebih dari itu.

"Sementara realisasi penerbitan KIA yang baru mencapai sekitar 45 persen, sehingga kerja sama yang kami lakukan dengan pihak swasta ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat," ujarnya.

KIA ini, sambung Hasmin, berfungsi seperti halnya kartu tanda penduduk (KTP) sebab di dalamnya tertera semua data pemilik KIA seperti KTP, termasuk nomor induk kependudukan. "Karenanya, setelah usia 17 tahun KIA secara otomatis bisa langsung diganti KTP elektronik selama tidak ada perubahan status, alamat atau identitas lainnya," katanya.

Di sisi lain, untuk mendukung kerja sama tersebut, Dinas Dukcapil juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 juta untuk penerbitan blangko KIA yang akan dibuat di Jakarta.

Akan tetapi, proses pencetakan KIA dilakukan langsung di Dinas Dukcapil karena mesin cetak KIA sama dengan mesin cetak KTP elektronik.

Menurutnya, animo masyarakat terhadap kepemilikan KIA sebenarnya cukup tinggi, tetapi dalam beberapa tahun terakhir ini Dukcapil belum fokus melakukan sosialiasi.

Selama ini, katanya, pihaknya terkesan pasif dalam arti hanya mencetak sesuai dengan jumlah permohonan dari masyarakat, setelah dicanangkan tahun 2016 dan mencetak secara masal kepada siswa tingkat SD dan SMP.

"Kami terkesan pasif, sebab saat itu kita masih fokus menuntaskan program KTP elektronik yang menjadi program prioritas nasional apalagi mesin cetak KIA juga menggunakan mesin cetak KTP elektronik," kata Hasmin mejelaskan.

Oleh karena itulah, tahun 2019 ini menjadi tahun mengoptimalkan pelaksanaan program penerbitan KIA sebagai salah satu kartu wajib yang harus dimiliki setiap anak di Mataram.