Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan puluhan sekolah di Kota Mataram pada tahun ini mendapat bantuan rehabilitasi dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf, di Mataram, Kamis, mengatakan bantuan itu akan diberikan langsung ke sekolah tidak lagi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mataram.
"Jumlah sekolah yang akan mendapat bantuan sebanyak 24 sekolah, meliputi Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)," katanya.
Sebanyak 24 sekolah yang akan mendapatkan bantuan rehabilitasi itu, terdiri atas 4 TK, 18 SD, dan 2 SMP.
Baca juga: Mataram menerima DAK Rp15 miliar untuk jalan
Untuk pencairan bantuan rehabilitasi sekolah tersebut, ia sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) beberapa waktu lalu.
Namun, dari penandatanganan nota kesepahaman itu belum tertera pagu anggaran di masing-masing sekolah, sehingga belum diketahui berapa total bantuan rehabilitasi yang akan diberikan ke puluhan sekolah di Kota Mataram.
"Mungkin pagu anggaran akan terlihat saat kepala sekolah penerima bantuan dipanggil ke Jakarta untuk tanda tangan juga," katanya.
Baca juga: Mataram dapatkan DAK Rp8 miliar untuk peningkatan kualitas jalan
Menurut informasi, besaran bantuan DAK rehabilitasi sekolah yang akan didapatkan masing-masing sekolah berbeda-beda karena tergantung pada kondisi sekolah yang akan direhabilitasi.
Pasalnya, sebelum sekolah mendapatkan bantuan, tim analisis dari kementerian sudah melakukan survei lapangan sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Misalnya, kalau yang rusak hanya toilet atau belum punya toilet, maka hanya itu saja yang dikerjakan," katanya.
Baca juga: Tujuh poktan di Kota Mataram dapat bantuan sumur bor
Di sisi lain, Yusuf juga belum mengetahui mekanisme pelaksanaan proyek rehabilitasi tersebut, apakah akan dilaksanakan melalui tender atau penunjukan langsung.
"Pasalnya, semua proses termasuk PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) juga langsung dari kementerian," katanya.
Menurut dia, kepala Dinas Pendidikan bertugas sebagai tim pemantau dan monitoring.
"Untuk proses pencairan anggaran langsung ke sekolah dan pelaksanaan sepenuhnya dari kementerian," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Mataram akan dapatkan DAK Rp2,4 miliar untuk RTLH
