Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menaruh atensi terhadap langkah hukum pihak Kepolisian Resor Lombok Timur dalam penanganan kasus Juliana Marins, warga Brasil yang meninggal karena terjatuh dari tebing puncak Gunung Rinjani.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat di Mataram, Sabtu menerangkan bahwa pihaknya memberikan atensi tersebut agar persoalan hukum berjalan secara profesional dan prosedur.
"Secara lapangan, penyelidikan dan penyidikan itu berada di Satreskrim Polres Lombok Timur. Sampai saat ini masih berjalan. Kami tetap memantau," kata Kombes Syarif.
Baca juga: TNGR respons langkah keluarga Juliana Marins tuntut keadilan
Sebagai bentuk komitmen, dia menerangkan bahwa pihaknya akan memberikan asistensi atas langkah hukum yang dijalankan Polres Lombok Timur.
"Kalau ada kendala pasti akan kami berikan bimbingan teknis," ucapnya.
Sebagai lembaga Polri tertinggi di daerah, jelas dia, Polda NTB juga membangun komunikasi dengan pihak Kedutaan Brasil di Jakarta terkait penanganan kasus ini.
Baca juga: Pemprov NTB bentuk tim penyelamatan di Rinjani
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Oesman menyampaikan penanganan kasus Juliana Marins baru sampai pada tahap pemeriksaan saksi. Hingga saat ini sudah lima orang yang dipanggil dan dimintai keterangan.
Mereka adalah tracking organizer (TO), pemandu wisata atau tour guide, porter, dan dua pihak Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR).
"Rencananya pihak reskrim juga akan meminta keterangan teman korban dari luar negeri," ujar Nikolas.
Baca juga: Pemprov NTB sebutkan hak keluarga autopsi Juliana Marinsdi BrazilBaca juga: Gubernur NTB Iqbal pastikan pembenahan pendakian Rinjani
Baca juga: Indonesia tak terima nota diplomatik terkait kematian Juliana Marins