Lombok Tengah (ANTARA) - Polres Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan bahwa pihaknya siap menurunkan anggota untuk pengawalan pengosongan bangunan usaha ilegal yang ada di sepadan Pantai Tanjung Aan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
"Kami Polri tetap mendukung pembangunan yang dilaksanakan pemerintah dan kawasan itu telah ditetapkan menjadi KEK oleh pemerintah," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto di Lombok Tengah, Senin.
Kawasan di Tanjung Aan tersebut akan dibangun hotel berbintang oleh investor, sehingga Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) melakukan penertiban atas bangunan ilegal yang ada di kawasan tersebut.
"Untuk jumlah personil belum ditentukan. Karena langkah dalam pengosongan lahan tersebut dilakukan secara bertahap," katanya.
Baca juga: Bangunan ilegal di Pantai Tanjung An Mandalika Lombok terindikasi didanai WNA
Ia mengatakan pengosongan lahan tersebut direncanakan dilaksanakan secara pendekatan, sehingga pemerintah daerah bersama TNI-Polri akan melaksanakan kegiatan bersih-bersih sampah di kawasan tersebut pada pekan ini.
"Kami melakukan imbau dulu, agar mereka membongkar bangunannya sendiri. Kami hanya mengawal," katanya.
Ia mengatakan tujuan pemerintah melakukan pengembangan KEK Mandalika tersebut harus dipahami oleh manusia, karena sesuai aturan kawasan tersebut telah ditetapkan menjadi program skala prioritas pengembangan pariwisata.
Baca juga: Forum Kades di Mandalika dukung penataan Pantai Aan
Oleh karena itu, Bupati Lombok Tengah akan turun langsung dan melaksanakan senam bersama ASN di kawasan tersebut, sebagai upaya pendekatan secara persuasif kepada masyarakat setempat.
"Hari Jumat (11/07) ini dilaksanakan senam dan bersih-bersih pantai di kawasan Mandalika," katanya.
Setelah selesai melaksanakan kegiatan tersebut, baru dibahas teknis pengosongan yang akan dilaksanakan, sehingga rencana pengembangan pariwisata di kawasan tersebut berjalan sesuai yang diharapkan.
"Jadi bukan dilakukan pengosongan langsung, tapi pendekatan secara persuasif dulu," katanya.
Baca juga: ITDC-Pemda Lombok tengah diminta aktif bina pedagang di Mandalika
Sementara itu, KasatPol PP Lombok Tengah Zaenal Mustakim mengatakan bahwa pihaknya juga siap untuk mendukung penertiban kawasan tersebut sesuai dengan arahan dari pimpinan.
"Kami siap mendukung penertiban, berapa personil yang dilibatkan belum dipastikan, masih ada rapat koordinasi lagi," katanya.
Sebelumnya, General Manajer The Mandalika Wahyu M Nugroho mengatakan pihak ITDC telah mulai melakukan pengembangan di semua kawasan tersebut, sehingga warga yang membangun usaha secara ilegal di kawasan Tanjung Aan tersebut ditata.
"Kawasan itu akan dibangun hotel, sehingga warga yang mendirikan usaha di sekitar kawasan akan di tata," katanya.
Baca juga: Komunitas Semeton Katana Pujut gelar anniversary di pantai Tanjung Aan Lombok
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026