Mataram (ANTARA) - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Ahmad Masyhuri memandang keberadaan Koperasi Merah Putih adalah bentuk upaya pemerintah mendorong akselerasi ekonomi masyarakat desa.

"Di Nusa Tenggara Barat sebanyak 1.166 koperasi sudah berbadan hukum dan siap diluncurkan," ujarnya saat ditemui di Mataram, Rabu.

Ahmad mengatakan jumlah Koperasi Merah Putih di Nusa Tenggara Barat selaras dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di provinsi tersebut.

Sektor usaha yang digarap oleh Koperasi Merah Putih berkaitan dengan potensi yang dimiliki oleh desa atau kelurahan tersebut, semisal desa lebih cocok mengembangkan usaha logistik dan pergudangan untuk mendukung hasil pertanian serta perkebunan.

Baca juga: NTB gandeng Unram-UIN diklat pengurus Kopdes Merah Putih

Sedangkan, koperasi yang berada di kelurahan lebih cocok mengelola unit usaha yang bergerak dalam bidang jasa dan pelayanan seperti klinik kesehatan dan apotek.

Koperasi Merah Putih merupakan lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa atau kelurahan yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

Inisiatif pembentukan Koperasi Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Baca juga: Progres pendirian Kopdes Merah Putih di NTB capai 90 persen

Di Nusa Tenggara Barat, Koperasi Merah Putih masuk ke dalam agenda kerja prioritas pemerintah provinsi selama lima tahun ke depan. 

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) NTB 2025-2029 tertuang bahwa Koperasi Merah Putih masuk ke dalam pilar ketahanan pangan agar dapat mewujudkan desa mandiri pangan dan menjadikan Nusa Tenggara Barat sebagai lumbung pangan nasional.

Ahmad menuturkan peluncuran Koperasi Merah Putih di Nusa Tenggara Barat direncanakan berlangsung pada 24 Juli 2025 menyesuaikan dengan jadwal peluncuran yang dilakukan oleh pemerintah pusat pada 19 Juli 2025.

Di NTB, kami masih minta waktu Pak Gubernur, tapi saya merencanakan mudah-mudahan beliau ada waktu tanggal 24 Juli. Kami melucurkan sambil merayakan Hari Koperasi Nasional yang ke-78," pungkasnya.

Baca juga: Progres pembentukan Kopdes Merah Putih di Dompu tertinggi di NTB

Baca juga: Koperasi merah putih di Lombok Timur terbentuk 100 persen

Baca juga: Pembentukan Koperasi Merah Putih di NTB sudah 100 persen



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026