Penutupan "Supermarket" Giant dikhawatirkan menambah pengangguran

id Supermarket giant

Penutupan "Supermarket" Giant dikhawatirkan menambah pengangguran

Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh menggunting pita tanda diresmikannya Giant Ekstra "Supermarket" di kawasan Jalan Bung Hatta, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, NTB, Senin (1/8). (ANTARA NTB/Awaludin)

Mataram (ANTARA) -
Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera mencari tahu alasan rencana penutupan "Supermarket" Giant Ekstra Gegutu, sebab rencana kebijakan tersebut dikhawatirkan menambah angka pengangguran.

"Dampak yang paling kita khawatirkan dengan adanya rencana penutupan 'supermarket' tersebut adalah dirumahkannya para tenaga kerja dan angka pengangguran bisa bertambah," kata Sekretaris Daerah Kota Mataram H Effendi Eko Saswito di Mataram, Jumat.

Pernyataan tersebut dikemukakannya menanggapi adanya rencana pihak "Supermarket" Giant Ekstra Gegutu yang akan menutup operasionalnya per 1 April 2019.

"Supermarket" Giant Ekstra Gegutu yang mulai beroeprasional pada pertengahan tahun 2016 tersebut, memiliki puluhan karyawan yang tentunya jika operasional ditutup bisa menambah angka pengangguran di kota ini.

Terkait dengan itu, Sekda berharap sebelum pimpinan Giant mengambil kebijakan penutupan, ada solusi agar para karyawan yang selama ini sudah membantu bisa dipekerjakan pada bidang lain di perusahaan tersebut.

Menyinggung tentang evaluasi keberadaan pasar modern terhadap kemungkinan moratorium, Sekda mengatakan, hal itu bisa saja dilakukan namun perlu dilihat terlebih dahulu penyebab penutupan operasionalnya.

"Kalau kita sudah tahu persis penyebabnya, baru kita bisa lakukan kajian. Kira-kira apa yang paling strategis yang akan kita lakukan, apalagi penutupan ini tidak hanya terjadi di sini tapi ada beberapa juga di luar daerah," ujarnya.

Karenanya, untuk sementara saat ini pemerintah kota tetap berbaik sangka kepada para investor, dengan pertimbangan siapa tahu penutupan itu akan dikonversikan dengan usaha-usaha lain yang bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi.

Ia mengakui, jika melihat dari aturan, saat sebuah pengusaha ingin pidah, ganti nama, ganti jenis usaha atau lainnya harus melapor dulu. Tapi untuk rencana penutupan "Supermarket" Giant hingga kini pihaknya belum terima laporan resmi.

"Untuk itu, kita cari tahu dulu penyebabnya sambil menunggu laporan dari pihak Giant agar kami tidak salah dalam menyikapi," ujarnya.

Sementara pihak manajemen "Supermarket" Giant Ekstra Gegutu yang hendak dikonfirmasi enggan memberikan keterangan karena kewenangan ada di kantor pusat.