Mataram (ANTARA) - Kepala Satuan Lalu Lintas ( Kasat Lantas) Polres Lombok Timur AKP Tira Kadistan mengaku, sejak pertama menggelar operasi patuh Rinjani 2025, banyak pelanggar yang terjaring razia.baik itu pelanggaran roda dua maupun empat.
"Sejak operasi patuh digelar, banyak pelanggar yang terjaring razia," ucapnya, di sela kegiatan razia di depan kantor Bupati, Senin (21/7).
Hingga saat ini, sebut Tira, ada ratusan pelanggar yang terjaring razia, dan rata rata pengendara yang terjaring razia, tak memiliki kelengkapan surat kendaraan, termasuk tak menggunakan helm. " Hampir 700 pengendara yang terjaring selama razia digelar, dan mereka tak memiliki kelengkapan surat kendaraan dan tak menggunakan helm," katanya.
Baca juga: Pelanggar lalu lintas di Lombok Timur meninggal diduga dianiaya polisi
Berbeda dengan pengendara roda empat, menurut Tira untuk pengendara roda empat dinilai cukup tertib dibanding pengendara roda dua, " untuk pengendara roda empat selama operasi patuh di gelar (razia), tercatat hanya 32 pelanggar, beda dengan pengendara roda dua yang capai ratusan pelanggar," ucapnya.
"Selain tak membawa surat kelengkapan kendaraan, banyak diantara pelanggar yang terjaring tak gunakan helm pengaman," sebutnya.padahal pihaknya dalam setiap sosialisasi dilakukan, kerab mengingatkan para pengendara kendaraan roda dua untuk menggunakan helm pengamanan, demi keselamatan pengendara itu sendiri.
" Masih banyak ditemukan para pengendara saat berkendaraan tak menggunakan helm pengamanan," ujarnya, seraya mengatakan, dalam setiap razia di gelar pihaknya juga kerap menemukan anak di bawah umum menggunakan kendaraan," katanya .
"Kami selalu mengimbau para pengendara dalam setiap berkendaraan untuk selalu menggunakan helm pengaman, demi keselamatan pengendara itu sendiri," katanya.
Baca juga: Polisi sasar tujuh pelanggaran lalulintas di Lombok Tengah
Baca juga: Badan Karantina awasi ketat lalu lintas komoditas tani dan ikan di NTB
Baca juga: Polres Jaksel tindak sebanyak 1.128 kendaraan lewat tilang elektronik
Baca juga: Kapolda NTB: Adab berkendara cukup mematuhi aturan berlalu lintas
Baca juga: Polda NTB menerbitkan 398 tilang elektronik periode Operasi Patuh 2023
