Polda NTB selidiki dugaan penyimpangan anggaran Porprov

id Polda NTB

Polda NTB selidiki dugaan penyimpangan anggaran Porprov

Ilustrasi Polisi (1) (1/)

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menyelidiki dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran dari penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB Ke-X yang telah terlaksana pada akhir 2018.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin di Mataram, Rabu, mengatakan, penyelidikan oleh subdit III tindak pidana korupsi (tipikor) masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan lapangan.

"Klarifikasi masih terus berlanjut. Data-data dan keterangan masih dikumpulkan, semua (tahap penyelidikan) masih berjalan," kata Syamsudin.

Selain pihak kepolisian, internal pengawasan pemerintahan dari Inspektorat NTB juga diketahuinya sedang menelusuri hal yang sama, pengelolaan anggaran pelaksanaan Porprov NTB Ke-X yang diduga bermasalah.

Bahkan informasinya, pihak Inspektorat NTB sudah satu langkah lebih maju dari tahap penyelidikan kepolisian, yakni masuk dalam tahapan audit kerugian.

"Inspektorat NTB informasinya sekarang sedang melakukan audit," ujarnya.

Meski demikian, Syamsudin menegaskan bahwa progres penyelidikan kepolisian akan tetap berlanjut.  Bahkan dalam rencananya, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Inspektorat NTB terkait perkembangan penanganannya.

"Kita tetap jalan, nantinya akan ada koordinasi dengan inspektorat terkait hasil auditnya itu," ucapnya.

Dari koordinasi tersebut, Syamsudin berharap ada bukti tambahan yang dapat membuat proses penyelidikannya menjadi jelas.

Diketahui bahwa Pemprov NTB telah mendukung penyelenggaraan Porprov NTB Ke-X dengan menghibahkan dana ABPD-P 2018 kepada KONI NTB sebesar Rp10 miliar.

Dana hibah tersebut digunakan untuk sejumlah item kegiatan cabang olahraga, mulai dari akomodasi, konsumsi, sampai pembayaran honor wasit.

Selain itu, ada juga dukungan anggaran dari pemerintah kabupaten/kota yang ikut serta dalam pagelaran olahraga tersebut. Jumlah keseluruhannya mencapai Rp3,3 miliar.

Terkait dengan sumber pendanaan ini, pihak kepolisian menelusuri beberapa item dugaan penyimpangan. Salah satunya berkaitan dengan pembayaran honor wasit yang masuk dalam laporan pertanggungjawaban KONI NTB.

Namun dalam prakteknya, muncul dugaan penyimpangan bahwa pembayaran honor wasit dibebankan kepada setiap cabang olahraga.