Ranperda rumah susun Lombok Tengah wujudkan rumah yang layak huni

id Ranperda ,Lombok Tengah ,NTB,Rumah susun

Ranperda rumah susun Lombok Tengah wujudkan rumah yang layak huni

Wakil Bupati Lombok Tengah, Provinsi NTB HM Nursiah saat sidang paripurna di kantor DPRD Lombok Tengah, Jumat (29/08/2025). ANTARA/Akhyar Rosidi.

Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan pembentukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pengelolaan rumah susun sederhana untuk mewujudkan hunian atau rumah yang layak bagi masyarakat di daerah setempat.

"Ranperda ini diharapkan menjadi alternatif bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dalam mendapatkan rumah yang layak," kata Bupati Lombok Tengah HM Nursiah di Lombok Tengah, Jumat.

Ia mengatakan rumah atau tempat tinggal yang layak merupakan hak dasar setiap warga negara, sebagaimana dijamin dalam undang-undang 1945 dalam konteks pembangunan daerah, kebutuhan terhadap hunian yang layak dan terjangkau semakin mendesak.

"Khususnya di wilayah perkotaan dengan tingkat kepadatan penduduk dan keterbatasan lahan," katanya.

Baca juga: Kementerian Perkim jamin keberhasilan pembangunan rusun

Ia mengatakan rumah susun sederhana hadir sebagai solusi alternatif yang memungkinkan masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan hunian yang sehat, aman dan terjangkau.

Namun, agar pengelolaan berjalan optimal, diperlukan regulasi yang mengatur secara komprehensif mulai dari pembangunan, pemanfaatan, pengelolaan hingga perlindungan penghuni.

"Ranperda pengelolaan rumah susun sederhana pada prinsipnya mengatur kepastian hukum, keadilan, berkelanjutan dan partisipasi masyarakat," katanya.

Baca juga: Pemkot Mataram mendapat bantuan empat rusunawa tahun 2020

Oleh karena itu, pemerintah daerah berharap ranperda ini bisa selesai dibahas dan dapat bermanfaat bagi masyarakat di Lombok Tengah.

"Semoga regulasi ini bisa memberikan kontribusi dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Lombok Tengah," katanya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pihak DPRD Lombok Tengah yang telah ikhtiar dalam membahas ranperda tersebut, sehingga dapat dituntaskan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat," katanya.

Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya perawatan rusun

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.