Lombok Barat (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat berhasil mengungkap kasus orang hilang yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Spanyol berinisial MMMC (73), yang ternyata menjadi korban pembunuhan. 

Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan pada awal Juli 2025. Korban terakhir terlihat di Hotel Bumi Aditya, Dusun Loco, Desa Senggigi. 

"Tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kehilangan MMMC," katanya dalam keterangan resmi. 

Baca juga: WNA Spanyol ditemukan pingsan di Jalan Raya Mandalika

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata menambahkan, hasil penyelidikan mengarah kepada dua terduga pelaku. 

Polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial SU (34) dan HR alias GE (30), warga Dusun Loco, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar.

"SU ditangkap saat menjenguk keluarganya di RSUD Kota Mataram, sedangkan HR diamankan di rumahnya di Dusun Loco,” katanya.

Dari keterangan kedua pelaku, polisi menemukan fakta mengejutkan. Mereka merencanakan pembunuhan untuk menguasai barang milik korban. 

"Keduanya masuk ke kamar korban melalui jendela samping, lalu membekap wajah korban dengan handuk hingga meninggal dunia," ujar Lalu Eka.

Baca juga: Polisi bantah WNA Spanyol ngamen dan minta bayaran di Kuta Mandalika

Jenazah korban ditemukan di pesisir Pantai Tikungan Alberto. Tim Identifikasi Polres Lombok Barat segera mengevakuasi jasad korban dan membawanya ke RS Bhayangkara Polda NTB untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian. 

Baca juga: Seorang guru yoga asal Spanyol divonis satu tahun karena kepemilikkan kokain



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026