Pemkot Bima memperjuangkan aspirasi guru swasta terkait PPPK ke pusat

id NTB,Pemkot Bima,Guru Swasta,PPPK

Pemkot Bima memperjuangkan aspirasi guru swasta terkait PPPK ke pusat

Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, menerima audiensi Forum Gerakan Madrasah Swasta dan Sekolah Umum Swasta Kota dan Kabupaten Bima di ruang kerjanya, Senin (22/9/2025). ANTARA/Prokopim Kota Bima.

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berkomitmen memperjuangkan aspirasi guru swasta terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk disampaikan ke pemerintah pusat.

"Kami sangat memahami aspirasi dan harapan bapak, ibu. Pemkot Bima memiliki komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan guru, termasuk yang mengabdi di sekolah swasta. Tetapi proses rekrutmen PPPK adalah kebijakan kementerian, bukan kewenangan daerah," kata Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan saat menerima audiensi Forum Gerakan Madrasah Swasta dan Sekolah Umum Swasta Kota dan Kabupaten Bima di Mataram, Senin.

Meski kewenangan terbatas, kata dia, Pemkot Bima bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) serta BKPSDM akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui jalur resmi ke kementerian terkait.

"Guru swasta juga memiliki peran besar dalam mencerdaskan generasi bangsa. Karena itu aspirasi ini akan kami perjuangkan agar mendapat perhatian di tingkat pusat," katanya.

Baca juga: Pemkot Bima perjuangkan aspirasi guru swasta terkait rekrutmen PPPK ke pusat

Sementara Forum Gerakan Madrasah Swasta dan Sekolah Umum Swasta Kota/Kabupaten Bima menyampaikan keprihatinan banyak guru swasta telah puluhan tahun mengabdi, tetapi belum memperoleh kesempatan yang setara dengan guru negeri dalam rekrutmen PPPK.

Baca juga: Sebanyak 1.500 tenaga honorer Lombok Timur tak masuk database BKN

"Kami berharap pemerintah dapat memberikan ruang yang lebih luas kepada guru swasta agar tidak ada lagi kesenjangan kesejahteraan di dunia pendidikan," kata perwakilan forum.

Forum tersebut menyambut baik respon pemerintah daerah dan berharap langkah advokasi tersebut membuka peluang lebih adil bagi guru swasta dalam proses rekrutmen PPPK ke depan.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.