Mataram (ANTARA) - Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi memastikan pemerintah pusat melalui Kementerian PU mulai tahun ini akan memperbaiki sejumlah ruas jalan di Pulau Lombok yang anggarannya dialokasikan melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD).
"Insya Allah sejumlah ruas jalan di Pulau Lombok yang kita perjuangkan diakomodasi pemerintah pusat melalui skema IJD," ujarnya di Mataram, Kamis.
Abdul Hadi menyebutkan sejumlah ruas jalan itu, di antaranya Paokmotong-Kotaraja dengan anggaran Rp27 miliar, dan ruas jalan Sambelia-Labuhan Lombok dengan anggaran sebesar Rp46 miliar. Selain itu, untuk jalan ruas Lingkar Luar Amahami, Kota Bima sebesar Rp34 miliar, sehingga total anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat, untuk perbaikan infrastruktur ini mencapai Rp108 miliar.
"Untuk NTB ada tiga dan seluruhnya akan dieksekusi pada tahun anggaran 2025," kata Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Pulau Lombok ini.
Baca juga: Pemprov NTB menganggarkan Rp60,5 miliar perbaiki dua ruas jalan
Menurutnya, jalan-jalan ini sangat strategis, karena memiliki fungsi vital dalam menunjang mobilitas kawasan-kawasan produktif, seperti pertanian, perikanan, perkebunan, industri, hingga distribusi energi.
"Adanya infrastruktur yang memadai, terjadi percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat," kata Abdul Hadi.
Abdul Hadi menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan aspirasi masyarakat NTB, khususnya di wilayah Dapil Pulau Lombok.
"Sebagai perwakilan masyarakat NTB di pusat, khususnya Pulau Lombok, saya akan terus berjuang agar aspirasi infrastruktur di NTB tidak hanya didengar, tapi juga direalisasikan," tegas Abdul Hadi.
Baca juga: DPRD NTB: Perbaikan jalan harus jadi prioritas utama pembangunan
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur yang berkeadilan dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Sebab, persoalan kondisi jalan, baik itu jalan nasional, provinsi hingga kabupaten, termasuk jalan tol masih banyak menuai keluhan masyarakat, mulai dari kerusakan hingga genangan air harus menjadi perhatian pemerintah. Untuk itu, perlunya penerapan standar keselamatan jalan yang lebih tegas.
"Kami mendorong pemerintah segera mengadopsi standar nasional keselamatan jalan sebagaimana masukan dari kalangan akademisi," ucapnya.
Baca juga: Jalan berlubang di ruas Kediri-Kuripan Lombok Barat diperbaiki
Selain skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) untuk NTB, Abdul Hadi juga menekankan dampak kendaraan Over Dimension Over Load (Odol) yang merusak jalan, termasuk jalan tol hingga memperpendek usia layanan hingga 80 persen, khusus tol. Untuk itu, ia mendorong pemerintah agar lebih berani memberikan kewenangan kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam menindak kendaraan Odol.
"Kerusakan jalan akibat Odol juga ditanggung pengelola jalan tol. Karena itu, pertanyaannya, apakah kita siap memberi BUJT kewenangan untuk menindak Odol agar biaya perawatan tidak semakin membengkak," katanya.
Baca juga: Musrenbang di Lombok Tengah lebih banyak untuk perbaikan jalan
Baca juga: Progres peningkatan infrastruktur jalan di Lombok Tengah capai 80 persen
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah diminta fokus menyelesaikan perbaikan jalan
