Jakarta (ANTARA) - Dewan Pakar Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) Taufan Rahmadi mengusulkan pada pemerintah untuk membentuk Indonesia Tourism Board melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan yang kini sedang dibahas oleh Komisi VII DPR RI.
"Lalu yang tidak kalah pentingnya adalah Indonesia Tourism Board. Ini adalah sebuah lembaga yang berbicara tentang tidak hanya promosi, tapi juga berbicara tentang pengembangan destinasi," kata Taufan saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Taufan mengatakan pembentukan Indonesia Tourism Board nantinya akan difokuskan untuk banyak kegiatan promosi, pengembangan destinasi hingga diplomasi wisata.
Lembaga itu akan mengemban tugas dalam merancang peta jalan terkait tentang pengembangan pariwisata yang tumbuh dari gagasan serta pengalaman yang terjadi di lapangan. Hal ini dianggap akan meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia ke kancah global.
Dalam pembentukannya, pemerintah diminta menyusun dasar hukum yang jelas lalu dituangkan ke dalam RUU Kepariwisataan. Ia menyarankan agar status dari lembaga itu semi-otonom, agar dapat bekerja lebih fleksibel dan bergerak cepat dalam menyelesaikan permasalahan tentang dinamika global.
Pemerintah menurutnya dapat belajar dari Tourism Board yang sudah berdiri di sejumlah negara seperti Thailand dan Korea Selatan.
"Kita bicara tentang pengembangan daripada segmentasi wisatawan yang menjadi originasi prioritas kita, dan yang tak terlupa bagaimana mengorkestrasi pengembangan para wisata dari setiap daerah, destinasi para wisata super prioritas dan destinasi-destinasi lainnya," ujar dia.
Baca juga: Menpar kunjungi WIG Artisan Food Market di Bali
Analis Kebijakan Bidang Pariwisata dari BA Center itu juga menilai bahwa pendirian Indonesia Tourism Board dapat diperkuat dengan adanya skema Badan Layanan Umum (BLU) Pariwisata.
Terkait dengan BLU, ia menyampaikan pemerintah harus lebih memperjelas fungsinya sebagai lembaga pengelola dana fleksibel untuk mendukung event, promosi sampai dengan pengembangan destinasi secara berkelanjutan.
"Menurut saya skema BLU ini akan memudahkan alokasi anggaran tanpa birokrasi berbelit ya, dan lebih responsif terhadap dinamika pasar pariwisata global. Jadi ini akan menjadi terobosan inovasi bagi pariwisata kita," ucap dia.
Baca juga: Wamenpar menegaskan komitmen wujudkan pariwisata berkelanjutan di ATM
Taufan juga menilai beberapa poin seperti terkait tata kelola dan keberlanjutan pariwisata dalam draf RUU sebenarnya sudah cukup baik karena sesuai dengan situasi dan tantangan yang sedang dihadapi saat ini. Namun, pemerintah perlu melakukan penguatan dalam beberapa aspek.
Beberapa hal di antaranya yakni terkait dengan pembangunan destinasi yang diarahkan ke green toursim atau pariwisata berkelanjutan, pengembangan sumber daya manusia yang terstandarisasi global, serta pembangunan infrastruktur digital yang mampu mendorong promosi dan big data wisatawan sehingga jadi lebih terintegrasi.
"Salah satu yang paling penting dalam mengambil kebijakan adalah akurasi terkait data-data yang dipergunakan. Lalu konservasi culture, perlindungan budaya global, budaya lokal," ujar dia.
Ia berharap waktu diskusi untuk mematangkan RUU Kepariwisataan dijadikan sebagai momentum strategis untuk memperkuat kerja sama dan menata ulang arah pembangunan pariwisata di Indonesia, agar dapat berkontribusi lebih signifikan terhadap pemasukan Produk Domestik Bruto (PDB).
