Jakarta menargetkan semua dapur MBG miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

id SLHS, dapur MBG DKI, Dinkes DKI, Pemprov DKI

Jakarta menargetkan semua dapur MBG miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati saat memberikan keterangan pada awak media terkait informasi terkini program MBG di Jakarta, saat ditemui di Jalan Kampung Bandan Raya, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (4/10/2025). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan semua dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk memastikan pengolahan makanan yang aman dan layak bagi masyarakat.

"Kalau semuanya lancar, proses SLHS ditargetkan selesai dua minggu ke depan," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati di Jakarta, Sabtu.

Ani mengatakan Pemprov DKI bekerja sama dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mempercepat penerbitan SLHS untuk dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Karena saat ini, dari 180 SPPG di Jakarta, semuanya belum memiliki SLHS dan masih berproses mendapatkannya.

Selain SLHS, Pemprov DKI juga melatih penanggung jawab dari SPPG dan penjamah makanan untuk memastikan hidangan pada program MBG aman dikonsumsi, termasuk oleh peserta didik sehingga risiko keracunan dapat dihindari.

"Targetnya sekitar 8.000 orang akan kami latih terus agar bisa mengelola tata laksana di SPPG-nya masing-masing dengan lebih baik," kata Ani.

Baca juga: MBG big step to ensuring future healthy generation: UI

Hal itu menjadi bagian dari dukungan Pemprov DKI supaya program MBG dapat berjalan dengan baik dan memberikan hal positif terhadap penerima, termasuk anak-anak. Dukungan yang diberikan juga termasuk melakukan inspeksi pada SPPG. Menurut Ani, semua pengelola SPPG kooperatif dan berkomitmen menjalankan program sesuai ketentuan.

"Kalau ada yang tidak sesuai, akan disesuaikan dengan ketentuan yang ada, supaya kami dapat memberikan sertifikat laik sehat secara cepat. Ini adalah proses percepatan dan sesudah itu akan ada pengawasan," kata Ani.

Baca juga: Presidential regulation to define roles in free meal program: BGN

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat sebanyak 60 siswa dari 10 lokasi di Jakarta mengalami keracunan usai menyantap hidangan dalam program MBG. Berdasarkan hasil laboratorium sebagian besar penyebab keracunan makanan adalah bakteri.

Sementara itu, pada September lalu, pemerintah pusat mewajibkan setiap SPPG memiliki SLHS sebagai syarat mutlak, bukan lagi sekadar administratif. Hal ini sebagai tindak lanjut adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) yang terjadi di beberapa lokasi Program Prioritas MBG.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.