Praktisi hukum dukung DPRD NTB gunakan hak politik penggunaan BTT

id NTB,DPRD NTB ,Praktisi Hukum,BTT,penggunaan BTT

Praktisi hukum dukung DPRD NTB gunakan hak politik penggunaan BTT

Arsip - Gedung DPRD Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Nur Imansyah.

Mataram (ANTARA) - Praktisi hukum, M Ihwan mendukung langkah DPRD Nusa Tenggara Barat menggunakan hak politiknya dalam menyikapi persoalan penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD NTB 2025 senilai Rp500 miliar lebih.

"Publik perlu tahu kemana penggunaan dana Rp484 miliar lebih itu. DPRD adalah wakil rakyat menggunakan hak politiknya," ujarnya di Mataram, Kamis.

Ia menegaskan, dirinya sepakat manakala dana BTT tersebut dilakukan penelusuran, sehingga masyarakat tahu. Sebab penelusuran dana BTT melalui hak politik DPRD NTB dimaksudkan, agar semua bisa transparan, baik dari sisi regulasi yang dijadikan sandaran maupun penggunaannya.

Baca juga: DPRD NTB minta TAPD jelaskan alokasi dana belanja tak terduga pada publik

Ia menambahkan, jika klaim dana BTT untuk membayar hutang daerah, maka hal itu harus dijelaskan ke DPRD.

"Ini, aneh yang menjelaskan adalah Kepala BPKAD NTB. Sementara yang menggeser dana itu, kabarnya adalah tim transisi. Jadi, ini harus dijelaskan, apa benar semua prosedur dan mekanisme yang digunakan. Maka, wajib itu dijelaskan, sehingga tidak menimbulkan bias informasi dan kesimpangsiuran," terangnya.

Ia menegaskan, penggunaan hak politik DPRD, adalah bentuk kontrol dalam menjaga bocornya keuangan daerah. Terlebih, Provinsi NTB saat ini, kondisinya, tidak baik-baik saja. Mulai dari sisi ekonomi keuangan.

"Kami sepakat dengan usulan Pak Dekan Hukum Unram bahwa DPRD NTB, harus menggunakan hak angket dan hak interpelasi sebagai bentuk kontrol penggunaan anggaran secara transparan dan ketat," katanya.

Baca juga: Legislator NTB sayangkan porsi dana BTT Bima-Dompu kecil

Sebelumnya, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi untuk menjelaskan pada publik terkait pengelolaan alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) secara transparan untuk menyudahi kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat.

"Harapan saya bahwa meskipun sudah disampaikan dalam sidang DPRD baik itu dalam sidang Banggar maupun sudah dipertanyakan dalam paripurna oleh beberapa fraksi, meski menurut fraksi ada yang belum tuntas apa yang diminta jawabannya, maka sebaiknya Ketua TAPD Nursalim mewakili untuk menjelaskan tentang BTT itu secara terbuka kepada publik untuk menghindari kegaduhan," katanya.

Baca juga: Anggaran belanja tak terduga Rp500 Miliar jadi sorotan DPRD NTB
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - BTT NTB: Dana darurat atau kotak hitam?
Baca juga: Menguji akuntabilitas dana darurat di APBD-P NTB


Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.