Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai melakukan pendataan aset lahan maupun bangunan untuk mendukung pengembangan bisnis koperasi Merah Putih yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
"Pendataan aset berupa lahan dan bangunan itu untuk mendukung pembangunan grai koperasi Merah Putih di Lombok Tengah," kata Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri saat acara sosialisasi pendataan grai koperasi Merah Putih di Lombok Tengah, Senin.
Ia mengatakan program pembentukan grai koperasi desa Merah Putih ini dikawal langsung oleh TNI di masing-masing wilayah dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Koperasi, TNI diberikan tugas membangun koperasi merah putih," katanya.
Baca juga: Kejaksaan perkuat program Koperasi Merah Putih di Lombok Tengah
Ia mengatakan pemerintah saat ini sedang fokus inventarisasi aset desa, pemerintah kabupaten, provinsi berupa lahan maupun bangunan yang lokasinya strategis untuk difungsikan untuk menjalankan bisnis koperasi Merah Putih.
"Luas lahan yang disiapkan itu 10 are," katanya.
Pendataan aset tersebut harus bisa rampung pada 15 November 2025 dan dilaporkan kepada pemerintah pusat, sehingga diharapkan kolaborasi pemerintah desa diharapkan tetap ditingkatkan untuk merealisasikan pembentukan koperasi Merah Putih tersebut.
"Lokasi harus mudah dijangkau," katanya.
Baca juga: Sebanyak 154 koperasi merah putih di Lombok Tengah berbadan hukum
Ia mengatakan pembentukan grai koperasi Merah Putih tersebut diharapkan dapat menampung hasil produksi pertanian, perikanan dan peternakan serta hasil produk UMKM.
"Kebutuhan masyarakat harus bisa disiapkan di grai koperasi Merah Putih tersebut, termasuk pupuk maupun obat," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Tengah Ikhsan mengatakan pengurus koperasi Merah Putih di 154 desa dan kelurahan telah di bentuk dan mereka telah diberikan bimbingan teknis terkait sadar hukum, sehingga anggaran yang dikelola sesuai aturan.
"Pengurus koperasi Merah Putih di desa telah semua terbentuk," katanya.
Ia mengatakan untuk pembangunan grai koperasi Merah Putih memang belum ada yang terbentuk sampai saat ini, sehingga dilakukan pendataan aset dalam rangka mendukung realisasi pengembangan koperasi Merah Putih tersebut.
"Aset grai ini merupakan aset koperasi, sehingga dilakukan pendataan untuk mempercepat pembangunan grai koperasi Merah Putih," katanya.
Baca juga: Desa Bilelando Praya Lombok Tengah jadi percontohan Koperasi Merah Putih
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah evaluasi pembentukan Koperasi Merah Putih
