KPK: Bupati Ponorogo terima Rp2,6 Miliar dari tiga klaster kasus korupsi

id Komisi Pemberantasan Korupsi,Kasus Pengurusan Jabatan Ponorogo,Kasus Suap RSUD Ponorogo,Bupati Ponorogo,Sugiri Sancoko

KPK: Bupati Ponorogo terima Rp2,6 Miliar dari tiga klaster kasus korupsi

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kanan) memperlihatkan Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko (kiri), sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, serta dugaan suap proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko (SUG) secara keseluruhan menerima uang Rp2,6 miliar dalam tiga klaster kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Tiga klaster tersebut terdiri atas dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu, menjelaskan Sugiri Sancoko dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan menerima hingga Rp900 juta dari Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM).

“Pada Februari 2025, dilakukan penyerahan uang pertama dari YUM kepada SUG melalui ajudannya, yakni sejumlah Rp400 juta,” ujar Asep.

Baca juga: OTT Bupati Ponorogo: KPK sita setengah miliar dari dugaan suap

Kemudian pada 7 November 2025, Yunus Mahatma memberikan Rp500 juta kepada Sugiri Sancoko melalui kerabatnya yang berinisial NNK.

Dalam klaster dugaan suap proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, Asep mengatakan Sugiri Sancoko menerima uang sebesar Rp1,4 miliar.

“Pada 2024, terdapat proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo senilai Rp14 miliar. Dari pekerjaan tersebut, saudara SC (Sucipto) selaku pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo, diduga memberikan fee (biaya) proyek kepada YUM sebesar 10 persen dari nilai proyek atau senilai Rp1,4 miliar,” katanya.

Baca juga: Bupati Ponorogo terjaring OTT, KPK dalami dugaan korupsi

Uang tersebut kemudian diserahkan oleh Yunus Mahatma kepada Sugiri Sancoko melalui ajudan berinisial SGH, dan adik kandungnya berinisial ELW.

Selain itu, dia mengatakan KPK menemukan dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Sugiri Sancoko.

“Pada periode 2023-2025, diduga SUG menerima uang senilai Rp225 juta dari YUM. Selain itu, pada Oktober 2025, SUG juga menerima uang sebesar Rp75 juta dari EK selaku pihak swasta,” ujarnya.

Dengan demikian, Sugiri Sancoko secara keseluruhan menerima Rp2,6 miliar yang terdiri atas Rp900 juta di klaster pengurusan jabatan, Rp1,4 miliar di klaster proyek RSUD Ponorogo, serta Rp300 juta dari dugaan gratifikasi.

Baca juga: KPK ungkap OTT Bupati Ponorogo terkait mutasi dan rotasi jabatan

Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Empat orang tersebut adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.

Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.

Untuk klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma. Sementara pemberi suapnya adalah Sucipto.

Adapun pada klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima suapnya adalah Sugiri Sancoko. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.

Baca juga: Terpopuler - Perundungan picu ledakan di SMAN 72 Jakarta, ASN di Lombok Tengah cabuli siswa hingga Bupati Ponorogo terjaring OTT

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.