Sikap Bank NTB Syariah terkait penyelidikan hukum dan komitmen penerapan GCG

id Bank NTB Syariah,MXGP,Guarantee Letter,Sponsorship ,Ridwan Kurnia

Sikap Bank NTB Syariah terkait penyelidikan hukum dan komitmen penerapan GCG

Gedung Kantor Bank NTB Syariah di Jalan Udayana, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/HO-BNTBS)

Mataram (ANTARA) - Terkait isu yang berkembang di publik dan media massa mengenai kegiatan sponsorship ajang balap internasional (MXGP) dan isu terkait guarantee letter serta klaim pembayaran vendor, Corporate Communication PT Bank NTB Syariah, M Ridwan Kurnia menyampaikan sikap dan langkah-langkah internal yang sedang dijalankan oleh manajemen.

Bank NTB Syariah memegang teguh prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik sebagai landasan utama dalam menjalankan seluruh kegiatan bisnisnya.

"Kami menjunjung tinggi transparansi dan kepatuhan dalam setiap langkah. Semua keputusan, termasuk dalam kegiatan promosi dan sponsorship, berorientasi pada sinergi positif dengan program pembangunan daerah NTB," katanya.

Terkait proses penyelidikan yang berjalan, Bank NTB Syariah menghargai dan siap kooperatif penuh dengan aparat penegak hukum.

"Kami percaya pada asas praduga tak bersalah dan akan memberikan informasi yang dibutuhkan secara transparan dan bertanggung jawab," ujarnya.

Baca juga: Kejati NTB gelar perkara korupsi lahan MXGP Samota di BPKP

Pihak bank menegaskan bahwa prinsip utama dalam setiap aktivitas bisnis dan kerjasama adalah taat asas GCG, termasuk dalam penyaluran dana promosi dan sponsorship.

Manajemen Bank NTB Syariah saat ini tengah fokus melakukan konsolidasi internal dan pendalaman data secara menyeluruh terkait isu-isu yang muncul, khususnya:

• Guarantee Letter: Bank masih dalam proses pendalaman mengenai keberadaan dan keaslian guarantee letter yang beredar, mengingat manajemen saat ini baru menjabat dan perlu mempelajari secara detail dokumen yang diterbitkan sebelumnya.

• Pembayaran Vendor: Terkait dugaan pembayaran atau klaim vendor, Bank menegaskan bahwa hubungan dan pembayaran terkait sponsorship dilakukan dengan pihak Event Organizer (EO), dalam hal ini PT SEG. Pembayaran kepada vendor diselesaikan sesuai dengan perintah bayar dari pelaksana yang telah disepakati.

Manajemen baru Bank NTB Syariah berkomitmen untuk memastikan tata kelola perusahaan berjalan dengan baik dan transparan.

"Kami berada dalam tahap konsolidasi untuk memahami secara menyeluruh masalah yang terjadi, Komitmen kami jelas mematuhi hukum, mengedepankan tata kelola yang baik (GCG), dan memastikan setiap kegiatan bersinergi positif dengan program Pemerintah Provinsi NTB untuk kemaslahatan masyarakat," ucap Ridwan.

Baca juga: Kejati NTB selidiki kasus utang ajang balap MXGP Lombok 2023
Baca juga: Bayang panjang di balik lahan Samota
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Samota di tikungan integritas

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.