Lombok Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan pendapatan daerah pada APBD anggaran 2026 ditargetkan mencapai Rp3,072 triliun.
"Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 584,478 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 2,487 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah," kata Bupati Lombok Timur Haerul Warisin usai sidang paripurna di kantor DPRD di Lombok Timur, Senin.
Penyusunan rancangan KUA dan PPAS APBD 2026 dilakukan berdasarkan ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan APBD.
Regulasi tersebut mengamanatkan pentingnya sinergi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sehingga perencanaan anggaran berjalan selaras dan tepat sasaran.
"Gambaran umum pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan Rp 3,072 triliun lebih," katanya.
Baca juga: Tingkatkan PAD, Pemkab Lombok Timur dan BRIN berkolaborasi perkuat inovasi daerah
Sementara itu, belanja daerah juga direncanakan sebesar Rp 3,072 triliun lebih, dengan rincian belanja pegawai, barang dan jasa, belanja modal, subsidi, hibah, bantuan sosial, belanja tak terduga.
"Serta belanja bagi hasil dan bantuan ke desa," katanya.
Ia mengajak seluruh pihak meneladani semangat perjuangan para pahlawan pada momentum Hari Pahlawan, mengingatkan perjuangan tidak berhenti di medan perang, tetapi terus berlanjut melalui kerja keras, integritas, dan pelayanan tulus kepada masyarakat.
“Pahlawan sejati masa kini adalah mereka yang menjaga keadilan, memajukan daerah, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: PAD Lombok Timur dioptimalisasikan melalui transformasi digital
Bupati menegaskan, Lombok Timur dengan jumlah penduduk lebih dari 1,449 juta jiwa menghadapi tantangan mendasar dalam pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penanggulangan kemiskinan.
"Kondisi tersebut semakin berat dengan adanya kebijakan penyesuaian transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat," katanya.
Pada tahun anggaran 2026, Lombok Timur tercatat mengalami penurunan dana transfer hingga lebih dari Rp 402 miliar yang meliputi DAU, DAK, DBH, Dana Desa, dan DID.
"Penurunan kapasitas fiskal tersebut membawa konsekuensi serius terhadap pelaksanaan program pembangunan," katanya.
Dalam hal ini pemerintah daerah, lanjut Bupati, dituntut untuk semakin kreatif, inovatif, dan adaptif dalam mengelola sumber daya yang tersedia, karena di tahun 2026 akan menjadi masa yang kompetitif bagi daerah dalam mendapatkan dukungan program dari pemerintah pusat, khususnya di sektor ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perumahan, dan ekonomi kerakyatan.
"Kami minta pimpinan OPD memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga," katanya.
Baca juga: Banyak tambak udang di Lombok Timur tak beri kontribusi banyak PAD
