Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mendorong perusahaan agar lebih inklusif dalam membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas, sebagai upaya memberdayakan mereka berkontribusi pada perekonomian dan pembangunan daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker Kota Mataram Miftahurahman di Mataram, Rabu, mengatakan upaya tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan dunia usaha memberi ruang bagi penyandang disabilitas mendapatkan hak bekerja.
"Hak penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan yang setara sudah jelas ada aturannya, sehingga kami berharap perusahaan bisa memberikan peluang kerja bagi mereka," katanya.
Hal tersebut disampaikan dalam rangka peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 3 Desember 2025, khususnya terkait kuota pekerja disabilitas minimal satu persen untuk perusahaan swasta dan dua persen untuk pemerintah, BUMN, serta BUMD, sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (UU 8/2016).
Baca juga: Dinsos Mataram siapkan bantuan alat bantu penyandang disabilitas
Miftah mengatakan untuk kuota peluang kerja pada prinsipnya Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram tetap ingin memastikan para penyandang disabilitas bisa terakomodasi dalam dunia kerja sesuai kemampuan dan bidang masing-masing.
Kendati, katanya, tidak semua jenis pekerjaan dapat diakses penyandang disabilitas, terutama yang membutuhkan kemampuan fisik dan keahlian tertentu.
Kendati demikian peluang pekerja disabilitas tetap terbuka luas di sektor yang lebih ramah difabel, seperti teknologi informasi, administrasi, hingga pelayanan dasar.
"Perusahaan di Mataram kini sudah mulai memberikan ruang bagi penyandang disabilitas," katanya.
Akan tetapi, lanjut Miftahurahman yang juga menjabat sebagai Asisten II Setda Kota Mataram, pihaknya belum menerima laporan terkait data riil jumlah pekerja disabilitas baik di perusahaan swasta maupun di pemerintah, BUMN, serta BUMD.
"Untuk data angka pasti jumlah pekerja disabilitas di Kota Mataram, segera kami cek ulang," katanya.
Baca juga: Bank NTB Syariah bersama Wakaf Warrior latih difabel jadi wirausaha mandiri
Sementara untuk memastikan hak pekerja disabilitas terpenuhi, Disnaker Kota Mataram membuka diri menerima laporan dari difabel yang merasa mampu dan sesuai kualifikasi, tapi tidak diberikan kesempatan kerja.
"Kami siap terima pengaduan difabel untuk ditindaklanjuti. Sejauh ini data pengaduan belum kami terima," katanya.
Selain mendorong perusahaan dapat mengakomodasi pekerja dari penyandang disabilitas, pihaknya juga memberikan peluang para penyandang disabilitas untuk mengikuti berbagai pelatihan kerja sesuai kemampuan mereka.
Pelatihan juga dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Mataram untuk memberikan keterampilan agar mereka bisa mandiri dan meningkatkan produktivitas difabel. Misalnya, untuk pelatihan tata boga, pembuatan kue, tata rias, menjahit, dan jenis pelatihan lainnya.
"Setelah pelatihan, mereka akan mendapatkan berbagai peralatan sesuai jenis pelatihan yang diikuti, sebagai modal awal mereka membuka peluang usaha hingga mereka bisa mandiri," katanya.
Baca juga: BBPOM Mataram bantu disabilitas dapatkan izin edar
Baca juga: RTH Pagutan Mataram dilengkapi aksesibilitas bagi disabilitas
