KemenPPPA dan Pemkab Lombok Tengah mendampingi korban pencabulan anak

id pencabulan anak,kementerian pppa,perlindungan anak,tukang potong rambut,lombok tengah,uptd lombok tengah

KemenPPPA dan Pemkab Lombok Tengah mendampingi korban pencabulan anak

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Ratna Susianawati. ANTARA/HO-KemenPPPA

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan pendampingan yang komprehensif bagi sejumlah anak laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual oleh tukang potong rambut di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Lombok Tengah untuk memberikan pendampingan yang komprehensif bagi korban," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Ratna Susianawati di Jakarta, Jumat (12/12).

Hingga saat ini UPTD PPPA Lombok Tengah telah memberikan layanan awal, termasuk layanan psikologis, pendampingan hukum, serta pemantauan lingkungan yang dilakukan untuk mencegah peristiwa berulang, mengingat terduga pelaku belum ditahan.

Kasus ini masih diselidiki oleh Polres Lombok Tengah. Polisi telah meminta keterangan korban, pelapor, dan sejumlah saksi. Bila terduga pelaku terbukti bersalah, kata dia, terduga pelaku dapat dikenakan pasal berlapis.

"Terduga pelaku dapat dikenakan pasal berlapis, termasuk Pasal 82 UU Perlindungan Anak serta pasal-pasal dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman pidana berat dan pemberatan karena korban lebih dari satu anak," kata Ratna Susianawati.

Baca juga: KemenPPPA sebut 26,9 persen perempuan alami kekerasan karena keuangan

Kasus ini terungkap setelah perangkat desa menemukan adanya anak yang putus sekolah karena merasa trauma, kemudian mendorong korban untuk melapor ke kepolisian.

Perbuatan terduga pelaku diduga terjadi berulang sejak September hingga November 2025. Korban mengaku mengalami tindakan pencabulan di salon tempat terduga pelaku bekerja, secara berulang dan disertai iming-iming uang.

Baca juga: Menteri PPA kunjungi penusuk ibu di Jaksel

Para korban juga mengungkap adanya tekanan psikologis dan rasa takut akibat kejadian yang dialaminya. Sejauh ini dua anak telah melapor dan diduga masih terdapat korban lain yang belum berani mengungkapkan kejadian ini.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.