Polisi gerebek rumah peyimpanan motor curian di Lombok Tengah

id Kasus curanmor ,Polres Lombok Tengah ,NTB

Polisi gerebek rumah peyimpanan motor curian di Lombok Tengah

Barang bukti kasus pencurian sepeda motor yang diungkap Polres Lombok Tengah, Provinsi NTB di Lombok Tengah, Jumat (09/01/2026). ANTARA/Akhyar Rosidi.

Lombok Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor Lombok Tengah Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan motor curian di wilayah Kecamatan Pujut.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor," kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata di Lombok Tengah, Jumat.

Pengungkapan kasus pencurian tersebut bermula dari salah seorang korban yang melaporkan bahwa sepeda motor miliknya hilang pada hari Rabu, 7 Januari 2026, di Dusun Aik Lengis Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Tengah langsung melakukan penyelidikan di lapangan pada Kamis (08/01) malam.

"Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menemukan sepeda motor milik korban di Desa Mertak, Kecamatan Pujut," katanya .

Baca juga: Polisi meringkus dua terduga pelaku curanmor di Lombok Tengah

Ia mengatakan tidak berhenti sampai di situ, personel kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan kembali menemukan lima unit sepeda motor lainnya di lokasi berbeda yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

"Namun, sebelum petugas berhasil mengamankan terduga pelaku, yang bersangkutan lebih dulu melarikan diri dari lokasi," katanya.

"Saat ini, kita masih berupaya melakukan pengejaran dan pendalaman guna mengungkap keberadaan pelaku," tegasnya.

Adapun barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan berjumlah enam unit, dengan rincian satu unit Yamaha N-Max, dua unit Honda Beat, dua unit Honda Vario, dan satu unit Yamaha Mio Soul.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Mandalika guna proses hukum lebih lanjut.

"Kepada masyarakat kami imbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya," katanya.

Baca juga: Polisi tetapkan 19 tersangka dari 17 kasus di Lombok Tengah
Baca juga: Pelaku curanmor nyaris tewas dihajar warga di Lombok Tengah
Baca juga: Pencuri motor wisatawan asing ditangkap, pelaku warga Pujut Lombok Tengah

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.