Jaksa sita dokumen hasil penggeledahan tiga SLB di Bima

id dikbud bima, dana bos slb, kejari bima, hasil penggeledahan

Jaksa sita dokumen hasil penggeledahan tiga SLB di Bima

Jaksa memeriksa dokumen dalam giat penggeledahan di salah satu SLB terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan penggunaan dana bantuan operasional sekolah tahun anggaran 2020-2025 di Bima, NTB, Kamis (8/1/2026). (ANTARA/HO-Kejari Bima)

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Bima, Nusa Tenggara Barat menyita sejumlah dokumen dan barang hasil penggeledahan tiga sekolah luar biasa (SLB) yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan penggunaan dana bantuan operasional sekolah tahun anggaran 2020-2025.

"Ini untuk mendukung proses pembuktian," kata Kepala Kejari Bima Heru Kamarullah melalui pernyataan yang diterima di Mataram, Jumat.

Ia menjelaskan, giat penggeledahan pada Kamis (8/1) terlaksana berdasarkan surat perintah Penggeledahan yang sah dan berangkat dari tiga surat perintah penyidikan untuk persoalan hukum pada masing-masing SLB.

"Penggeledahan disaksikan pihak sekolah dan aparat setempat, serta dilaksanakan secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur hukum," ucapnya.

Baca juga: Polda NTB memeriksa pengelolaan dana BOS SLB Bima

Adapun tiga SLB tersebut berada di Kabupaten Bima. Pertama di Kecamatan Ambalawi, yakni SLB Bukit Bintang, SLB Nurul Ilmi di Kecamatan Langgudu, dan SLB Al Hikmah di Kecamatan Lambu.

Lebih lanjut, Kajari Bima menegaskan bahwa pihaknya menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan harapan dapat mengungkap secara terang perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

Dari rangkaian penyidikan, jaksa telah memeriksa tujuh saksi dari pihak sekolah dan UPT tingkat kecamatan yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bima.

Baca juga: Penyidik menelusuri penyimpangan dana BOS SLB Kota Bima
Baca juga: Kasus penyimpangan dana BOS, penyidik panggil pengelola SLB Bima
Baca juga: Penyidik memanggil pengelola SLB Bima terkait penyimpangan dana BOS

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.