Mataram (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal mengaku telah menunjuk kembali Lalu Moh Faozal menjabat Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB setelah jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Sekda berakhir pada 10 Januari 2026.
"Sudah, kita tunjuk lagi Pak Faozal sebagai Plh Sekda," ujarnya usai bertemu Menteri Pembangunan Internasional Kanada, Randeep Sarai di Mataram, Sabtu.
Ia mengungkapkan alasan kembali menunjuk Lalu Moh Faozal sebagai Plh Sekda NTB, semata-mata untuk kesinambungan tugas.
"Ya, kan untuk "sustainability" kesinambungan aja," katanya sambil berlalu dari wartawan sembari mempersilahkan menanyakan lebih lanjut kepada Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Ahsanul Khalik.
Baca juga: Jabatan Pj Sekda NTB Moh Faozal berakhir 10 Januari 2026
Diketahui jabatan Pj Sekda NTB, Lalu Moh Faozal berakhir pada 10 Januari 2026. Lalu Moh Faozal dilantik sebagai Pj Sekda NTB pada tanggal 10 Juli 2025 di tengah suasana keprihatinan pasca-banjir yang melanda sejumlah wilayah Kota Mataram pada Minggu tanggal 6 Juli 2025.
Faozal menjabat selama 3 bulan hingga berakhir Oktober 2025. Kemudian, oleh Gubernur NTB, jabatan Lalu Moh Faozal kembali diperpanjang hingga 10 Januari 2026.
Senada dengan Gubernur NTB, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Ahsanul Khalik, mengatakan penunjukan Lalu Moh Faozal sebagai Plh Sekda NTB untuk keberlanjutan roda organisasi.
"Ya, untuk keberlanjutan. Masak cari orang baru lagi," ujarnya.
Baca juga: Pansel umumkan tiga nama calon Sekda NTB, berikut daftarnya
Ia menegaskan jabatan Plh Sekda NTB sifatnya sementara, sembari menunggu keputusan Sekda NTB definitif yang kini sudah namanya sudah dikirim ke presiden untuk diputuskan.
"Ini kan Plh, waktunya sebentar saja sambil menunggu seleksi sekda selesai dari presiden turun siapa yang akan diberikan keputusan. Kalau mengganti lagi, belajar lagi gitu," terang Aka sapaan akrab Ahsanul Khalik.
Menurutnya, terlepas dari itu semua, terpenting adalah roda organisasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB harus tetap berjalan.
"Pak Sekda Plh berjalan sesuai dengan yang sudah ada," katanya.
Baca juga: Ketua DPRD NTB tak persoalkan asal usul calon sekda
Sebelumnya, Pj Sekda NTB, Lalu Moh Faozal membenarkan bahwa jabatannya akan berakhir pada 10 Januari 2026.
"Oh iya, itu bagian dari proses aja," ujarnya dikonfirmasi wartawan di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Jumat (9/1).
Ditanya siapa yang akan ditunjuk sebagai penggantinya?. Faozal menegaskan tidak tahu menahu soal itu. Karena, menurutnya hal itu merupakan kewenangan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.
"Saya nggak tahu, itu urusannya di Pak Gubernur lah," kata Faozal.
Gubernur Iqbal tunjuk Lalu Moh Faozal sebagai Plh Sekda NTB
Arsip - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Ahsanul Khalik dikonformasi wartawan usai pelantikan pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB, Jumat (9/1/2026). ANTARA/Nur Imansyah.