Polda NTB klarifikasi laporan Bupati Lombok Utara

id bupati najmul

Polda NTB klarifikasi laporan Bupati Lombok Utara

Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar. (Foto Humas dan Protokol Setda Lombok Utara)

Mataram (ANTARA) - Tim Siber Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait laporan Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar yang merasa terhina dikatakan "lebay" dalam unggahan status facebook seorang pegiat sosial Endri's Foundation, Tarpiin Adam.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Kombes Pol Syamsuddin Baharudin di Mataram, Selasa, mengatakan klarifikasi dilakukan untuk memperjelas arah penyelidikannya.

"Jadi,  laporannya masih tahap klarifikasi," kata Syamsuddin.

Dalam penanganannya, tim siber telah meminta keterangan Bupati Najmul Akhyar. Keterangan bupati didapatkan dalam laporannya yang masuk ke Polda NTB pada akhir tahun 2018.

Tindak lanjut dari keterangan Bupati Najmul Akhyar, pihak kepolisian pada akhir Maret lalu telah meminta klarifikasi kepada Tarpiin Adam, terlapor yang juga masih aktif sebagai Direktur Lombok Utara Corruption Watch (LUCW).

Dalam klarifikasinya, Tarpiin Adam mengaku ditanyakan oleh penyidik soal motivasi dari unggahan status di akun media sosialnya.

Melalui akun facebook pribadinya, Restu Adam EF, Tarpiin menulis status "jangan terlalu lebay pak bupati". Dalam foto unggahannya  berisi cuplikan sebuah berita dari media cetak lokal berjudul "Najmul: soal bantuan, kami tidak tidur".

Dalam keterangannya, Tarpiin mengaku unggahan tersebut hanya bentuk kritik kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Utara terkait  penanganan pascagempa Lombok.

Sebagai terlapor, Tarpiin diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2, Pasal 27 Ayat 3 dan 4 Juncto Pasal 45 Ayat 3 dan 4 Undang-Undang RI Nomor 11/2009 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain keterangan dari pihak pelapor dan terlapor, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari ahli bahasa. Rencananya ahli hukum dari Universitas Mataram dan juga ahli ITE dari Kementerian Kominfo Jakarta akan dimintai keterangan.