Dompu (ANTARA) - Penanganan dugaan korupsi dana hibah Program Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), tahun anggaran 2022-2023, berlarut dan hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Dompu.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Dompu Joni Eko Waluyo mengatakan, pihaknya menindaklanjuti surat rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB yang meminta dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi alat bukti pada tahap penyelidikan.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian negara dalam pengelolaan dana hibah PKK tersebut," kata Joni kepada ANTARA di Dompu, Selasa.

Ia menjelaskan, surat BPKP telah diterima sejak November lalu, kemudian ditelaah dan diteruskan ke Inspektorat Kabupaten Dompu. Hingga kini, hasil pemeriksaan tersebut belum disampaikan kepada Kejari Dompu.

"Isi surat BPKP berkaitan dengan hasil audit penggunaan anggaran dan rekomendasi pemeriksaan mendalam," ujarnya.

Baca juga: Kejaksaan Dompu musnahkan barang bukti dari 24 kasus

Juru Bicara Kejaksaan Negeri Dompu itu menambahkan, hasil pemeriksaan auditor menjadi dasar untuk menentukan apakah perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Setelah ada keterangan dari auditor, baru dapat disimpulkan apakah terdapat peristiwa pidana," katanya.

Selain melakukan koordinasi intensif, Kejari Dompu juga telah menggelar ekspos perkara bersama Inspektorat Kabupaten Dompu pada pekan lalu sebagai bagian dari proses pendalaman.

Baca juga: Kejari Dompu dalami Proyek RTH Karijawa

Diketahui, pada 2022 Tim Penggerak PKK Kabupaten Dompu menerima dana hibah sebesar Rp2 miliar. Kasus ini, mencuat berdasarkan laporan masyarakat yang melihat laporan pertanggungjawaban dari pengelolaan anggaran PKK tahun 2022-2023 yang diduga fiktif hingga menimbulkan kerugian negara.

Penanganan perkara ini, dilakukan Kejari Dompu atas perintah Kejaksaan Tinggi NTB setelah adanya laporan masyarakat tersebut dan menyeret nama Hj. Lilis Suryani, mantan Ketua Tim Penggerak PKK Dompu sekaligus istri mantan Bupati Dompu H. Abdul Kader Jaelani, sejak Juli 2024.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026