Lombok Timur (ANTARA) - Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama anggota Polsek jajaran berhasil menangkap enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun Saleh Sungkar, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Senin (2/2).
Keenam pelaku, masing-masing Rz (25), Hz (32), Aw (25), Jn (26), Ad (26), dan Sh (18), semuanya warga Desa Labuhan Lombok, ditangkap tanpa perlawanan.
Kasus ini bermula dari laporan korban, Galang Ramadhan (25), terkait kehilangan sepeda motor miliknya di Kecamatan Sambelia pada Minggu (1/2). Motor korban diketahui hilang dari tempat parkir di rumahnya saat korban sedang tidur.
Baca juga: Dua pelaku curanmor di 51 lokasi Lombok Timur ditangkap polisi
Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para pelaku satu per satu dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Barang bukti yang diamankan berupa dua unit sepeda motor, kunci liter T, parang, dan sejumlah alat lain yang digunakan pelaku. Semua barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu Arie Kusnandar membenarkan penangkapan enam pelaku curanmor tersebut saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Polisi tangkap dua pelaku dan tiga penadah curamor di Lombok Timur
Baca juga: Pelaku curanmor di Lombok Timur babak belur dihakimi massa
Baca juga: Kepergok curi motor di Lombok Timur, residivis curanmor asal KSB diamuk massa
Pewarta : Akhyar Rosidi/Dimyati
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026