Mataram (ANTARA) - Nama Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Syarif Hidayat, diduga dicatut untuk memeras pejabat di sejumlah instansi pemerintahan NTB.
Syarif Hidayat kepada wartawan di Mataram, Senin, mengatakan, namanya dicatut dengan modus pelaku menghubungi pejabat instansi via ponsel dan meminta transfer uang atau dalam bentuk pembelian tiket.
"Ada oknum yang mencatut nama saya ke pejabat-pejabat instansi di NTB untuk meminta uang dengan modus beli tiket," kata Syarif.
Dengan modus tersebut, muncul korban yang dirugikan dari salag satu instansi Pemerintah Provinsi NTB. Korban yang menerima kabar dari pelaku, langsung percaya dan mengirim uang sesuai permintaan.
Korban lainnya berasal dari salah satu instansi di Kabupaten Lombok Utara. Dipastikan Syarif, pelaku juga menyasar instansi lainnya dengan modus yang sama.
Menindaklanjuti aksi kejahatan ini, Syarif mengatakan bahwa pihak kepolisian akan menelusuri dan menangkap pelakunya. Untuk sementara, hasil penyelidikan pelaku terdeteksi dari wilayah Pekanbaru.
"Dari hasil penelusuran, terdeteksi pelakunya daei Pekanbaru," ujarnya.
Lebih lanjut, Syarif mengimbau kepada para pejabat di lingkup pemerintahan NTB untuk mewaspadai modus penipuan ini. Karena tidak menutup kemungkinan pelaku masih menjalankan aksinya dan menyasar pejabat lainnya.
Jika mendapat kabar tersebut, Syarif mengharapkan agar para pejabat langsung menghubungi pihak kepolisian. Tentunya hal tersebut diharapkan untuk mempermudah proses penyelidikannya.
"Hubungi kami, klarifikasi kami dulu atau konfirmasi ke Kabid Humas, untuk meyakinkan bahwa itu bukan kami," ucapnya.
Berita Terkait
Polresta Mataram menerima laporan penipuan modus catut nama Gubernur NTB
Rabu, 13 Maret 2024 16:22
Jaksa tangguhkan penyidikan anggota Polri rugikan negara capai Rp2,38 miliar
Senin, 6 Maret 2023 21:52
Polresta Mataram mengupayakan RJ kasus penipuan modus catut nama polisi
Kamis, 16 Februari 2023 14:43
Emak-emak di Mataram ini catut nama anggota polisi raup belasan juta rupiah
Selasa, 14 Februari 2023 17:17
Masyarakat diimbau waspada aksi catut nama Kajati NTB
Jumat, 10 Februari 2023 8:24
Waspada! aksi catut nama Kajati NTB minta uang
Kamis, 9 Februari 2023 14:04
Hakim vonis empat tahun mantan pejabat BPR NTB pencatut 22 nama guru
Selasa, 27 Desember 2022 17:16
Bendahara Dikbud catut 22 nama guru untuk kredit BPR dituntut 7 tahun penjara
Rabu, 30 November 2022 15:33