Mataram (ANTARA) - KPK, Selasa, memanggil Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama, Ahmadi, dalam penyidikan kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.
Ahmadi dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR 2014-2019 yang juga ketua umum DPP PPP, Romahurmuziy alias Rommy.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY terkait tindak pidana korupsi suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah ruang kerja Ahmadi di Kantor Kementerian Agama dan menyita dokumen terkait kasus tersebut.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama pada 2018-2019.
Diduga sebagai penerima Romahurmuziy.
Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Selain itu, tersangka Rommy juga telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana dijadwalkan pada Senin (22/4).
Berita Terkait
MK putuskan hapus ambang batas parlemen 4 persen, begini respons PPP
Jumat, 1 Maret 2024 16:15
Awiek: Soal PPP bergabung pemerintahan baru itu pernyataan Sandiaga pribadi
Kamis, 29 Februari 2024 12:57
Romy: Muncul dorongan diberbagai daerah agar PPP jadi oposisi
Kamis, 29 Februari 2024 12:50
TPN Ganjar-Mahfud sudah antisipasi dukungan Khofifah ke pasangan calon lain
Sabtu, 20 Januari 2024 6:35
Tim Ganjar sebut narasi menang satu putaran itu propaganda dan gimik
Kamis, 18 Januari 2024 20:51
Bacapres Ganjar satu-satunya bacapres miliki pengalaman lengkap
Jumat, 1 September 2023 9:46
MA memerintahkan Romahurmuziy dikeluarkan dari tahanan KPK
Rabu, 29 April 2020 17:40
KPK akan mempelajari fakta hukum terkait putusan Rommy
Senin, 20 Januari 2020 21:23