Dompu (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, telah beberapa kali melayangkan surat kepada Inspektorat Kabupaten Dompu guna mempercepat proses audit perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Program Kesejahteraan Keluarga tahun anggaran 2022 hingga 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Dompu Lusiana Bida mengatakan kepastian nilai kerugian negara dibutuhkan sebagai dasar untuk menentukan kelanjutan penanganan perkara ke tahap berikutnya.
Ia menyebutkan pihaknya telah menyurati Inspektorat agar hasil audit segera disampaikan kepada penyidik.
Menurut dia, audit perhitungan kerugian keuangan negara merupakan bagian penting dalam proses penanganan perkara, karena hasilnya akan menjadi dasar untuk menilai ada atau tidaknya unsur tindak pidana serta kemungkinan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca juga: Audit dugaan korupsi dana PKK Dompu bisa molor hingga dua bulan
Kejari Dompu berharap Inspektorat dapat mempercepat proses pemeriksaan mengingat perkara tersebut menjadi perhatian publik dan termasuk dalam daftar tunggakan penanganan perkara.
Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Dompu sebelumnya menyatakan telah membentuk tim audit khusus untuk melakukan pemeriksaan dokumen terkait dugaan penyimpangan dana hibah PKK tahun anggaran 2022 hingga 2023.
Audit tersebut dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum guna menghitung potensi kerugian keuangan negara sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Hingga kini, kasus dugaan korupsi dana hibah PKK Kabupaten Dompu masih berada pada tahap penyelidikan di Kejari Dompu sembari menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat sebagai dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.
Baca juga: Kasus dana PKK Dompu memanas, Audit kerugian Negara dimulai
Baca juga: Kejari Dompu tunggu hasil Inspektorat terkait dugaan korupsi Dana Hibah PKK
Baca juga: Kejari Dompu gandeng BPKP selidiki dugaan Korupsi PKK
Pewarta : Ady Ardiansah
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026