Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat meminta masyarakat setempat ikut mengawasi seleksi bakal calon kepala sekolah SMA/SMK dan SLB negeri..
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) NTB, Surya Bahari mengatakan seleksi ini tidak hanya sekedar mengisi jabatan kosong. Tetapi juga sebagai langkah pembenahan sistem tata kelola pendidikan.
"Kita ingin seleksi bakal calon kepala sekolah ini sesuai dengan yang diharapkan dan apa adanya," ujar Surya didampingi Kepala Dinas Kominfotik dan Juru Bicara Pemprov NTB Ahsanul Khalik di Mataram, Rabu.
Ia menyebutkan, saat ini jumlah jabatan kepala sekolah yang kosong sebanyak 37 orang baik SMA, SMK, dan SLBN.
"Yang kosong ada 37, tapi bukan berarti yang kita seleksi hanya 37. Bisa saja kita ambil 100 peserta terbaik sebagai cadangan," katanya.
Baca juga: Seleksi terbuka kepala SMA/SMK di NTB, Akademisi: Untuk perbaiki pendidikan
Surya menegaskan bahwa kepala sekolah bukanlah jabatan struktural, melainkan tugas tambahan yang diberikan berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan organisasi.
"Kalau ada kepala sekolah yang tidak mampu menciptakan suasana sekolah yang kondusif, tentu akan kita evaluasi, bahkan bisa dimutasi," ucap Surya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat undangan kepada guru-guru yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi bakal calon kepala sekolah. Selain itu, pihaknya juga membuat pengumuman secara resmi sehingga bisa diakses secara luas.
"Pengumuman detail mulai dari persyaratan, tahapan seleksi dan tata cara seleksi," ucapnya.
Baca juga: Seleksi terbuka jabatan kepala SMA/SMK di NTB, usul legislator ke gubernur
Menurutnya, seleksi terdiri dari tahapan administrasi, Uji Kompetensi Berbasis Komputer (CAT) dan serta wawancara. Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui platform Ruang GTK menggunakan akun belajar.id masing-masing guru. Jadwal seleksi dimulai 18 Februari 2026 dan berakhir dengan pengumuman hasil pada 31 Maret 2026.
Untuk menjaga objektivitas, nama penguji tidak diumumkan sejak awal dan baru akan ditetapkan mendekati hari pelaksanaan. Unsur penguji melibatkan dinas terkait, Dewan Pendidikan serta kepala sekolah berprestasi. Bahkan, pihaknya meminta masyarakat ikut mengawasi proses tersebut bila melaporkan jika ada ditemukan kejanggalan.
"Seluruh laporan dijamin kerahasiaan-nya dan akan ditindaklanjuti secepat mungkin jika ditemukan praktik tidak sesuai aturan, termasuk dugaan pungutan atau permintaan imbalan tertentu, maka akan dilakukan diskualifikasi dari proses seleksi," katanya.
Baca juga: Kominfotik beri pembekalan literasi digital kepala SMAN/SMKN se-NTB
Sementara Kepala Dinas Kominfotik NTB, Ahsanul Halik memastikan pelaksanaan seleksi penugasan guru menjadi kepala sekolah tahun 2026 dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berbasis meritokrasi sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Kami ingin memastikan proses ini berjalan objektif dan bersih. Media dan publik kami libatkan sebagai bagian dari pengawasan agar tidak ada praktik-praktik yang menyimpang dari aturan," katanya.
Baca juga: Pj Gubernur NTB ingatkan Kepala SMA/SMK hati-hati kelola anggaran
Pewarta : Nur Imansyah
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026