Mataram (ANTARA) - Nama Erwin Iskandar, yang juga dikenal sebagai Koko Erwin, menjadi salah satu sosok paling diburu aparat penegak hukum di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir.
Ia dikenal sebagai bandar narkoba kelas kakap yang diduga kuat memiliki jaringan luas dan berperan penting dalam kasus korupsi dan peredaran narkotika yang menyeret mantan pejabat kepolisian.
Siapa Koko Erwin?
Lahir dengan nama Erwin Iskandar, Koko Erwin merupakan seorang wirausaha yang diduga menjadi bandar narkoba besar di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri karena peranannya dalam menyuplai narkotika dan uang kepada oknum pejabat kepolisian.
Dalam kasus yang menjerat eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, Koko Erwin disebut sebagai pemasok uang dan narkoba, sehingga ia menjadi figur sentral dalam penyidikan yang sempat menghebohkan publik. Ia bahkan disebut sebagai bandar sabu kelas kakap di NTB yang memiliki jaringan cukup kuat.
Status buron terhadap Koko Erwin berasal dari keterlibatannya dalam kasus narkoba yang juga menyeret nama pejabat tinggi kepolisian. Ia diduga memberi setoran uang senilai miliaran rupiah kepada mantan Kapolres Bima Kota melalui perantara, dalam rangka memastikan operasi peredaran narkoba yang dipimpinnya berjalan tanpa gangguan.
Nama Koko Erwin pertama kali mencuat secara luas ketika kepolisian menetapkannya sebagai tersangka dan memasukkannya dalam DPO pada 21 Februari 2026. Dalam DPO itu juga dituliskan sejumlah alamat yang pernah dipakai atau terkait dengan dirinya, termasuk di Sulawesi Selatan dan NTB.
Baca juga: Koko Erwin, pemasok uang & narkoba Eks Kapolres Bima Kota ditangkap saat Kabur ke Malaysia
Akhir Pelarian
Setelah hampir seminggu menjadi buron, pelarian Koko Erwin berakhir pada Kamis (26/2/2026). Aparat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membekuknya di Tanjung Balai, Sumatera Utara, saat ia berusaha melarikan diri ke Malaysia menggunakan kapal.
Menurut keterangan resmi, dalam proses penangkapan itu polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang diduga membantu rencana pelariannya. Yang bersangkutan saat itu sempat mencoba melawan petugas, namun akhirnya berhasil ditangkap tanpa insiden besar.
Informasi tambahan menyebutkan bahwa Koko Erwin ditangkap setelah tim gabungan polisi mengendus rencana pelarian ini dan melakukan pengintaian intensif sehingga pelarian yang direncanakan ke luar negeri gagal total.
Penangkapan sosok bandar narkoba yang selama ini jadi buronan ini menggemparkan publik, terutama setelah kasus yang melibatkan oknum pejabat kepolisian menjadi sorotan nasional.
Penyelidikan lebih jauh terus dilakukan, tidak hanya terhadap dirinya tetapi juga pada jaringan yang lebih besar yang diduga kuat berada di baliknya.
Kini, setelah penangkapannya, Koko Erwin sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang sebelum kemungkinan besar akan dibawa ke persidangan. Penegak hukum juga menyatakan akan mempublikasikan lebih rinci melalui konferensi pers resmi.
Baca juga: Bandar narkoba Koko Erwin melawan saat diciduk ke Malaysia
Baca juga: Polda NTB kejar Koko Erwin pemberi suap Rp1 miliar ke AKBP Didik
Baca juga: Bandar narkoba Koko Erwin penyuap AKBP Didik jadi tersangka
Pewarta : ANTARA NTB
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026