Lombok Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) khusus kebudayaan dalam rangka penyusunan dokumen pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD).

"Ini salah satu komitmen memperkokoh karakter budaya daerah di tengah arus modernisasi," kata Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar saat membuka kegiatan Musrenbang tersebut di Lombok Utara, Jumat.

Ia mengatakan tidak semua kabupaten menyelenggarakan Musrenbang yang secara khusus membahas kebudayaan.

Ia menyebut forum ini diawali dengan gendurasa, yakni ruang dialog antara pemerintah daerah dengan tokoh adat dan tokoh budaya guna menyerap aspirasi sebelum dibawa ke Musrenbang.

"Forum ini sangat strategis untuk menuangkan gagasan yang nantinya diterjemahkan menjadi program nyata pembangunan daerah," katanya.

Baca juga: Pemkab Lombok Utara memperkuat pelestarian budaya lokal

Bupati juga menekankan pentingnya menjaga adat istiadat dan tradisi sebagai identitas Lombok Utara.

Pemerintah daerah, kata dia, telah menunjukkan keseriusan dengan memasukkan substansi adat dan budaya ke dalam aturan formal, termasuk pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Ia berharap momentum Musrenbang Kebudayaan ini tidak disia-siakan, melainkan dimanfaatkan untuk melahirkan ide dan rekomendasi strategis demi kemajuan kebudayaan di Kabupaten Lombok Utara.

"Mari jaga dan pelihara budaya daerah sebagai kekuatan jati diri bangsa,” katanya.

Baca juga: Jaga kelestarian budaya, Lombok Utara kini punya Dewan Kebudayaan Daerah

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Utara Muhammad Najib mengatakan pelaksanaan Musrenbang kebudayaan berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Undang-Undang tentang Pemajuan Kebudayaan, serta Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 27 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perlindungan dan Pelestarian Budaya Daerah.

"Regulasi tersebut menjadi pijakan dalam mendukung peran Kementerian Kebudayaan dalam perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya Indonesia, sekaligus menjadi dasar penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah," katanya.

Ia menjelaskan sebanyak 125 peserta yang mewakili unsur pemerintah daerah, tokoh adat, budayawan, seniman, akademisi, serta organisasi non-pemerintah (NGO) mengikuti forum diskusi yang berlangsung selama dua hari.

Fokus pembahasan mencakup rancangan dokumen PPKD Kabupaten Lombok Utara menuju arah pembangunan kebudayaan tahun 2027.

Seluruh rekomendasi yang dihasilkan akan dirangkum dan diintegrasikan ke dalam dokumen PPKD tahun 2026.

Baca juga: Menbud Fadli Zon resmikan museum desa di Lombok Utara
 



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026