Mataram (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, mengimbau masyarakat mewaspadai kosmetik berlabel asing tanpa bahasa Indonesia pada kemasan karena menjadi salah satu indikasi produk ilegal.
"Ciri-ciri kosmetik ilegal berupa tidak ada nomor notifikasi dari BPOM atau informasi pada kemasan produk tidak menggunakan bahasa Indonesia," kata Kepala BBPOM Mataram Yogi Abaso di Mataram, Minggu.
Ia menegaskan informasi yang tertulis pada kemasan kosmetik yang beredar di Indonesia wajib menggunakan bahasa Indonesia.
Menurutnya, ketiadaan bahasa Indonesia menjadi indikasi produk tersebut tidak memenuhi ketentuan dan berpotensi tidak memiliki izin edar resmi dari BPOM.
"Pastikan tidak tergoda dengan kosmetik dengan harga yang murah serta belilah kosmetik di sarana-sarana resmi agar terhindar dari produk kosmetika tanpa izin edar, palsu dan mutu yang tidak terjamin," ujar dia.
Baca juga: BPOM bongkar jaringan kosmetik dan obat keras ilegal di Lombok Timur
Kosmetik tanpa izin edar berisiko terhadap kesehatan karena kandungan, keamanan, serta cara penggunaannya tidak dapat dipastikan sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Yogi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat menemukan kosmetik dengan label asing tanpa penjelasan berbahasa Indonesia.
Ia mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran kosmetik ilegal melalui layanan informasi dan pengaduan BBPOM Mataram.
"Pastikan keaslian nomer ijin edar produk secara mandiri dengan aplikasi BPOM Mobile," katanya.
Baca juga: BPOM bongkar peredaran obat keras ilegal di Mataram, IRT diamankan
BBPOM Mataram berhasil membongkar rantai distribusi kosmetik dan obat keras tanpa izin edar dari klinik hingga distributor di Kabupaten Lombok Timur.
BBPOM Mataram bersama Polda NTB mengamankan 252 pieces kosmetik dan 80 obat keras ilegal serta uang senilai Rp22 juta melalui operasi penindakan yang dilakukan pada 24 Februari 2026 tersebut.
Baca juga: BBPOM intensifkan pengawasan pangan di Pulau Lombok
Baca juga: BBPOM Mataram temukan 259 pranala obat dan makanan ilegal
Pewarta : Sugiharto Purnama
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026