Lombok Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat kembali menunjukkan komitmen memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, yang ditandai dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.576 pekerja rentan di Kecamatan Pemenang.
Penyerahan kartu tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah daerah dalam memastikan para pekerja memiliki perlindungan terhadap berbagai risiko kerja.
Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Utara untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi masyarakat. Dari total 15 desa yang ada, tercatat sebanyak 20.012 pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Angka tersebut menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran dan komitmen bersama dalam memberikan jaminan perlindungan bagi para pekerja, khususnya di sektor informal dan pekerja rentan.
Baca juga: 20.000 pekerja rentan di Lombok Utara terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, menegaskan bahwa program perlindungan pekerja rentan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa para pekerja, khususnya yang berada di sektor informal dan rentan, tetap mendapatkan perlindungan. Ketika terjadi risiko seperti kecelakaan kerja atau musibah lainnya, mereka dan keluarganya tidak dibiarkan menghadapi sendiri," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Utara akan terus memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga: Sebanyak 24.750 pekerja rentan di Lombok Utara dapat jaminan sosial pada 2026
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang NTB BPJS Ketenagakerjaan, Nasrullah Umar, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Utara yang terus menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi para pekerja rentan.
"Langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara ini merupakan contoh nyata keberpihakan kepada masyarakat pekerja. Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja memiliki jaminan ketika terjadi risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya," ujarnya.
Ia berharap kolaborasi yang telah terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Program ini sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada perlindungan sosial masyarakat, sehingga kesejahteraan pekerja di Lombok Utara dapat terus meningkat secara berkelanjutan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan berikan santunan untuk petani meninggal di Lombok Utara
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan perkuat layanan kecelakaan kerja di Lombok Utara
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan salurkan bantuan untuk Lombok Utara
Pewarta : Awaludin
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026