Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengatakan, ribuan jiwa korban gempa bumi di kota ini segera mendapatkan bantuan jaminan hidup (jadup) sebesar Rp10 ribu per jiwa per hari.
"Alhamdulillah, pencairan jadup sudah ada lampu hijau dari pemerintah. Insya Allah, dalam dua minggu ke depan jadup bisa dicairkan," kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Rabu.
Menurutnya, jumlah kepala keluarga (KK) yang akan mendapatkan jadup tahap pertama sebanyak 2.063 KK atau 7.642 jiwa dengan total bantuan yang akan ditransfer sebesar Rp4,5 miliar lebih.
Bantuan jadup ini, akan diberikan selama 60 hari atau dua bulan bagi semua warga yang terdampak gempa bumi Agustus 2018, baik itu masyarakat yang rumahnya masuk kategori rusak berat, sedang, dan ringan.
Dalam proses pencairannya, bantuan jadup hampir sama dengan bantuan langsung tunai, dimana semua KK calon penerima bantuan akan mendapatkan rekening beserta ATM dari bank mitra pemerintah.
"Setelah buku tabungan dan ATM diterima, pemerintah akan mentransfer bantuan langsung ke masing-masing rekening penerima," katanya.
Dikatakan, dalam proses pencairan bantuan jadup ini pihaknya tidak perlu melakukan sosialisasi, cukup dengan melakukan validasi data dan klarifikasi aparat setempat dalam hal ini kepala lingkungan pada saat penyerahan buku tabungan.
"Tetapi sebelum pencairan, kemungkinan akan ada penyerahan secara simbolis seperti saat pencairan perdana bantuan pangan nontunai (BPNT)," ujarnya.
Asnayati mengatakan, selain 2.063 KK yang segera mendapatkan bantuan jadup, juga telah diajukan data calon penerima jadup tahap kedua sebanyak 11.410 KK dengan 37.789 jiwa.
"Verifikasi data usulan tahap kedua itu sudah rampung, tinggal menunggu proses pencairan juga," katanya.
Menurutnya, lebih besarnya data calon penerima jadup tahap kedua yang diusulkan karena berdasarkan surat dari Kementerian Sosial, menyebutkan bahwa jadup diberikan kepada semua warga yang terdampak gempa bumi.
"Jadi untuk tahap kedua, data calon penerima adalah berdasarkan data warga yang mengalami rumah kategori rusak sedang dan ringan. Proses pencairan dan besaran bantuan sama dengan tahap pertama," ujarnya.
Berita Terkait
Dinsos Mataram mengkoordinasikan pencairan jadup tahap II korban gempa
Senin, 22 Februari 2021 17:08
Korban gempa bumi di Lombok Utara menerima jaminan hidup
Minggu, 6 Desember 2020 20:00
Korban gempa Mataram tak dapat jadup tahap II tahun ini
Selasa, 3 November 2020 14:13
Pemkab Lombok Utara minta Kemensos mencairkan jadup korban gempa
Kamis, 24 September 2020 22:04
Pemkot Mataram belum menerima kepastian pencairan jadup tahap dua
Jumat, 3 Juli 2020 15:35
Pemkot Mataram memberikan jaminan hidup bagi keluarga PDP dan ODP
Selasa, 31 Maret 2020 17:42
Jadup tahap I, 989 jiwa korban gempa Mataram masing-masing dapat Rp600 ribu
Selasa, 4 Februari 2020 14:09
989 korban gempa di Mataram menerima bantuan jaminan hidup
Kamis, 30 Januari 2020 16:12