Dinsos meningkatkan pengawasan anak jalanan selama Ramadhan

id anjal,gepeng,mataram,dinsos

Dinsos meningkatkan pengawasan anak jalanan selama Ramadhan

nak jalanan, gelandangan dan pengemis masih menjadi masalah sosial di Kota Mataram. Karena itu Dinas Sosial akan terus melakukan menertiban

Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan anak jalanan, gelandangan dan pengemis selama bulan Ramadan 1440 Hijriah.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Rabu, mengatakan, pegawasan yang akan dilakukan adalah dengan mengoptimalkan 40 orang satgas sosial.

"Selama Ramadan, satgas sosial kita berdayakan lebih maksimal untuk melakukan pengawasan terutama pada malam hari di sejumlah pusat keramian dan rambu lalulintas," katanya.

Satgas sosial bekerja juga melalui jaringan grup media sosial, sehingga koordinasi lebih mudah dan cepat.

Peningkatan pengawasan terhadap keberadaan anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) di bulan Ramadan, karena biasanya bulan Ramadan menjadi bulan yang "empuk" bagi mereka sebab tingginya animo masyarakat untuk bersedekah.

Akan tetapi, sebaiknya sedekah tidak diberikan di jalan melainkan bisa disalurkan melalui lembaga-lembaga resmi atau para donatur bisa langsung menyalurkan ke sasaran.

"Yang penting tidak di jalan karena akan membuat anjal dan gepeng betah berada di jalan," ujarnya.

Dikatakan, dalam pengawasan anjal dan gepeng akan dilakukan sif-sifan, dari pagi hingga malam. Dengan satu unit posko induk di Kantor Dinsos Mataram yang benfungsi sebagai tempat pembinaan bagi anjal dan gepeng yang berhasil ditangkap.

"Apabila satgas berhasil menangkap anjal atau gepeng, mereka akan langsung dibawa ke posko untuk didata," katanya.

Kalau anjal atau gepeng adalah warga Mataram, katanya, untuk usia anak sekolah akan dilakukan pembiaan dan kegiatan penjangkuan dengan mendatangi sekolah serta keluarga mereka.

Begitu juga bagi gepeng usia lanjut, setelah didata akan diantar ke rumah keluarganya. "Tapi, jika dia dihidup sebatang kara, kita arahkan tinggal di panti jompo dan kami siap memfasilitasi," katanya.

Sedangkan, jika anjal atau gepeng yang berhasil ditangkap adalah warga luar Kota Mataram maka Dinsos Mataram akan berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi NTB, untuk melakukan deportasi.

"Kami tidak memiliki kewenangan untuk mengurus warga luar kota," katanya menambahkan.