Mataram (ANTARA) - Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat realisasi penerimaan negara di Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga 28 Februari 2026 mencapai Rp630,14 miliar atau 11,26 persen dari target APBN sebesar Rp5,59 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DJPb NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan kinerja fiskal saat ini masih terjaga berkat dukungan utama penerimaan pajak.
"Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp389,04 miliar yang secara nominal tumbuh positif 15,01 persen secara tahunan," ujar dia di Mataram, NTB, Rabu.
Ratih memaparkan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) adalah kontributor pendapatan negara paling besar dengan nominal mencapai Rp156,15 miliar, serta pajak penghasilan (PPh) sebanyak Rp152,17 miliar.
Baca juga: Pajak NTB melejit 36,5 persen di awal tahun 2026
Menurut dia, struktur penerimaan negara di NTB sejauh ini masih didominasi pajak penghasilan dan konsumsi domestik serta didukung oleh kontribusi signifikan dari pajak lainnya sebesar Rp79,70 miliar.
"PPN dan PPnBM tumbuh 87,13 persen, pajak bumi dan bangunan tumbuh 52,9 persen, serta pajak lainnya tumbuh 223,5 persen seiring dengan peningkatan konsumsi masyarakat pada masa Ramadhan," kata Ratih.
Lebih lanjut dia menyampaikan komponen pajak penghasilan mengalami kontraksi sebesar 33,45 persen secara tahunan akibat kebijakan pemusatan wajib pajak cabang ke pusat serta belum ada pemindahbukuan dari deposit pajak.
Baca juga: Pajak penghasilan Jadi penopang penerimaan NTB
DJPb NTB juga mencatat nominal penerimaan kepabeanan dan cukai yang mencapai Rp54,83 miliar atau 5,66 persen dari target. Pertumbuhan tersebut berasal dari bea keluar yang meningkat 161,39 persen akibat kebijakan relaksasi ekspor konsentrat tembaga, serta cukai yang tumbuh 11,19 persen.
Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak atau PNBP mencapai Rp186,27 miliar atau setara 25,66 persen dari target.
Ratih menuturkan kinerja PNBP yang tumbuh 25,66 persen tersebut didukung oleh peningkatan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) terutama sektor pendidikan dan layanan rumah sakit.
"Komponen PNBP lainnya juga tumbuh 3,84 persen dari peningkatan pendapatan uang pengganti tipikor, pendapatan paspor, dan pendapatan BPKB," pungkas dia.
Baca juga: Penerimaan pajak di NTB 2025 baru capai 79,5 persen
Baca juga: Realisasi penerimaan pajak per November 2025 di NTB Rp4,4 triliun
Pewarta : Sugiharto Purnama
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026