Kota Bima (ANTARA) - Sejumlah bus yang melayani rute Bima-Mataram masih beroperasi tanpa izin resmi meski telah berulang kali mendapat teguran dari pengelola Terminal Dara, Kota Bima.

Kepala Terminal Dara, Supratman, di Kota Bima, Rabu, mengatakan bus-bus tersebut tetap beroperasi dengan cara menaikkan penumpang di luar area terminal untuk menghindari pengawasan petugas.

"Masih ada bus yang tidak memiliki izin operasional dan tidak pernah masuk terminal. Mereka beroperasi di luar agar tidak terpantau," ujarnya.

Ia menjelaskan, pihak terminal telah beberapa kali memberikan teguran kepada operator bus yang melanggar. Namun, hingga kini belum ada perubahan signifikan karena keterbatasan kewenangan dalam melakukan penindakan di luar area terminal.

Menurut dia, aktivitas bus ilegal tersebut berpotensi melanggar aturan perundang-undangan dan membahayakan keselamatan penumpang.

Baca juga: Jalan pulang yang semakin mahal

Untuk itu, pihak Terminal Dara telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bima serta Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota guna melakukan penertiban secara menyeluruh.

"Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang karena aktivitas mereka banyak terjadi di luar terminal," katanya.

Selain tidak memiliki izin, sejumlah bus juga diduga tidak memenuhi standar kelayakan operasional, termasuk terkait batas usia kendaraan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Mudik gratis, 400 warga diberangkatkan dari Mataram ke Sumbawa hingga Bima



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026