Washington (ANTARA) - Presiden AS Donald Trump pada Kamis (26/3) mengatakan Iran tidak seharusnya memungut biaya dari kapal-kapal dagang yang melintasi Selat Hormuz. Sebelumnya, anggota parlemen Iran Mohammadreza Rezaei Kouchi menyatakan Iran ingin melegalkan pungutan bagi kapal yang melintas di selat tersebut.

Pada 24 Maret, Bloomberg melaporkan bahwa Iran sudah mulai mengenakan biaya hingga 2 juta dolar AS (sekitar Rp33,8 miliar) bagi kapal dagang yang melintasi Selat Hormuz.

"Seharusnya mereka tak bisa melakukan itu, tetapi mereka sedang melakukannya sedikit," kata Trump kepada wartawan saat ditanya mengenai kebijakan tersebut.

Baca juga: Iran tegaskan tak ada negosiasi dengan AS

Pada 28 Februari, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap target-target di Iran, termasuk di Teheran, yang menyebabkan kerusakan dan menewaskan warga sipil. Iran kemudian membalas dengan menyerang wilayah Israel serta fasilitas militer AS di Timur Tengah.

Baca juga: Terpopuler: Sensasi balap di Mandalika, bentrok pemuda di Mataram, Trump-Iran memanas, harga emas anjlok

Eskalasi di sekitar Iran menyebabkan blokade de facto di Selat Hormuz, jalur utama pengiriman minyak dan gas alam cair dari negara-negara Teluk ke pasar global. Kondisi itu juga memengaruhi ekspor dan produksi minyak di kawasan tersebut dan mendorong kenaikan harga di dunia.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti

 

 


 



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026