Mataram (ANTARA) - PT Air Minum Giri Menang Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerapkan kebijakan penyesuaian tarif air minum bagi pelanggan di wilayah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, tapi tidak menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Penyesuaian tarif hanya dilakukan kepada pelanggan golongan I dan II, sedangkan MBR, apalagi masyarakat miskin tidak terdampak," kata Direktur Utama PT Air Minum (PTAM) Giri Menang H Sudirman di Mataram, NTB, Jumat.

Ia mengatakan penyesuaian tarif yang mulai diberlakukan bulan Maret 2026, itu dipastikan tidak akan membebani masyarakat bawah. PTAM menerapkan sistem subsidi silang dengan mengategorikan pelanggan ke dalam beberapa kelompok tarif.

Baca juga: PTAM Giri Menang Perseroda canangkan pelayanan prima 24 jam

Kelompok tarif yang dimaksudkan antara lain tarif rendah, berlaku untuk rumah ibadah dan MBR, kelompok ini tidak mengalami penyesuaian tarif dan tetap mendapatkan subsidi.

Sebagai ilustrasi, biaya pengelolaan air mencapai sekitar Rp4.600 per meter kubik, namun MBR hanya membayar antara Rp1.700 hingga Rp2.000 per meter kubik.

Kemudian tarif dasar disesuaikan dengan harga pokok penjualan, dan tarif penuh dikenakan pada rumah tangga menengah ke atas, perkantoran instansi pemerintah, dan hotel.

"Kelompok itulah yang menanggung kenaikan tarif untuk mensubsidi golongan rendah serta memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD)," katanya.

Baca juga: PTAM Giri Menang lanjutkan bantuan gratis air bersih untuk rumah ibadah

Selain itu, kata Sudirman, ada juga tarif kesepakatan yang diberlakukan untuk badan usaha yang menjual kembali airnya. Seperti Pelindo atau ASDP untuk kebutuhan kapal laut.

Karena itu, katanya, penyesuaian tarif yang dilakukan secara terukur bagi pelanggan rumah tangga menengah ke atas dan kenaikan tarif diproyeksikan maksimal sebesar 8,5 persen.

Misalnya, pelanggan yang biasanya membayar Rp50.000 per bulan untuk pemakaian 10 meter kubik, kemungkinan akan mengalami kenaikan menjadi sekitar Rp54.000 atau Selisih Rp4.000.

"Kalau hanya Rp4.000 per bulan, kami anggap tidak terlalu memberatkan masyarakat menengah ke atas. Tapi itu sangat berdampak pada ruang investasi perusahaan untuk memperbaiki layanan," katanya.

Baca juga: PTAM Giri Menang canangkan Desa Besari untuk jaga sumber mata air

Lebih jauh Sudirman mengatakan, penyesuaian tarif diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan dan keberlanjutan sumber daya air di tengah pertumbuhan penduduk yang pesat.

Pihak PTAM mengungkapkan, selama enam tahun terakhir tidak ada penambahan sumber mata air baku baru di wilayah tersebut. Sementara, jumlah penduduk terus bertambah, sehingga kebutuhan akan distribusi air yang merata menjadi tantangan besar.

Sebagai solusi jangka pendek, PTAM melakukan optimalisasi dengan menampung air di luar jam pemakaian puncak seperti tengah malam untuk kemudian didorong menggunakan pompa mekanik saat jam sibuk.

Namun, sistem itu memerlukan investasi besar untuk meningkatkan kapasitas volume tampungan dan biaya operasional pompa.

"Tarif itu sesungguhnya bukan harga air, tapi jasa pengelolaan air dari sumber sampai ke konsumen. Semua biaya yang timbul dibagi dengan jumlah air yang dikonsumsi, itulah tarif," katanya.

Melalui penyesuaian tarif tersebut, PTAM Giri Menang berkomitmen untuk terus berbenah, meningkatkan efisiensi kerja, dan memastikan distribusi air tetap terjaga meski di tengah keterbatasan sumber daya.

Baca juga: PTAM Giri Menang Mataram sukses pertahankan hasil audit pemantauan mutu



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026