Bima (ANTARA) - Polres Bima mengklaim telah mengajukan permohonan penundaan sidang praperadilan terkait penetapan tersangka aktivis perempuan Uswatun Hasanah alias Badai NTB, menyusul ketidakhadiran pihak termohon dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima, Senin.

Kasat Reskrim Polres Bima AKP Abdul Malik mengatakan permohonan penundaan telah disampaikan melalui surat resmi kepada pengadilan sebelum jadwal sidang digelar.

"Kami bukan mangkir, tetapi sudah bersurat ke pengadilan untuk meminta penundaan sidang," ujarnya saat dikonfirmasi ANTARA, Senin malam.

Ia menjelaskan, permohonan tersebut diajukan karena kesibukan internal kepolisian menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Kami minta ditunda ke tanggal 6 April," katanya.

Sebelumnya, sidang praperadilan dengan nomor perkara 02/Pid.Pra/2026/PN.Rbi yang diajukan Badai NTB digelar di PN Raba Bima dengan agenda pertemuan para pihak dan pembacaan permohonan.

Namun hingga sidang dibuka sekitar pukul 12.00 WITA oleh hakim tunggal Angga Hakim Permana Putra, pihak termohon dari Polres Bima tidak hadir di ruang persidangan, tidak mengirimkan kuasa hukum, serta tidak menyampaikan keterangan secara langsung.

Baca juga: Sidang praperadilan aktivis Badai NTB ditunda, Polres Bima tak hadir

Hakim kemudian memutuskan menunda persidangan selama satu pekan dan menjadwalkan kembali sidang pada Senin (6/4), sekaligus memerintahkan pemanggilan kedua kepada pihak termohon.

Hakim juga menegaskan bahwa apabila termohon kembali tidak hadir pada sidang berikutnya, maka persidangan akan tetap dilanjutkan sesuai agenda.

Baca juga: Koalisi ajukan praperadilan penetapan tersangka aktivis perempuan di PN Raba Bima

Ketidakhadiran termohon sebelumnya menuai kritik dari Koalisi Anti Kriminalisasi Aktivis NTB yang mendampingi Badai NTB. Koalisi menilai sikap tersebut tidak mencerminkan profesionalitas aparat penegak hukum dan berpotensi menghambat proses pengujian hukum.

Perkara praperadilan ini diajukan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap Badai NTB oleh Polres Bima sejak 14 Mei 2025. Sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar pada 6 April 2026 di PN Raba Bima.

 



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026