Mataram (ANTARA) - Selama Ramadhan 1440 Hijriah, jam kerja para aparatur sipil negara berkurang lima jam dibandingkan dengan hari biasa, kata Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Mataram Baiq Evi Ganevi.
"Biasanya dalam seminggu jam kerja aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 37,5 jam, namun selama Ramadhan menjadi 32,5 jam per minggu," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin.
Pengurangan jam kerja selama Ramadan tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 394 Tahun 2019 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1440 Hijriah.
Pengurangan jam kerja tersebut, katanya, dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah selama Ramadhan bagi para ASN yang beragama Islam.
Ia menjelaskan pengurangan jam kerja itu tidak berkonsekuensi penggantian setelah Ramadhan berakhir, sebab hal itu sifatnya kebijakan nasional.
Ia menjelaskan untuk unit kerja yang memberlakukan lima hari kerja di daerah itu, maka jam kerja selama Ramadan diatur pada Senin-Kamis pukul 08.00-15.00 Wita, sedangkan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 Wita, sedangkan pada Jumat, pukul 08.00-16.00 Wita dengan waktu istirahat pukul 11.30-13.00 Wita.
Namun demikian, lanjutnya, pengurangan jam kerja tersebut tidak berlaku pada perangkat daerah atau unit kerja yang mempunyai jam kerja khusus atau sendiri yang sifatnya pelayanan umum.
"Kepada unit kerja bersangkutan dapat mengatur penugasan pegawai agar pemberian pelayanan umum kepada masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya," katanya.
Evi menambahkan, selama Ramadhan, Pemerintah Kota Mataram mengeluarkan kebijakan penggunaan pakaian muslim/muslimah bagi semua pegawai beragama Islam, agar suasana Bulan Suci Ramadhan bisa lebih terasa.
"Sementara bagi pegawai nonmuslim, dapat menyesuaikan dengan menggunakan batik," ujarnya.
Selama Ramadhan, katanya, pemerintah kota setempat juga meniadakan upacara bendera setiap Senin, sedangkan apel pagi dan sore dilaksanakan di ruang kerja masing-masing, menyesuaikan dengan ketentuan jam kerja yang ada.
"Harapannya, dengan adanya pengurangan jam kerja ini bisa meningkatkan keimanan dan ketakwaan jajaran ASN, dan bekerja lebih efektif," katanya.
Berita Terkait
ECE diharapkan berikan kesempatan atlet equestrian peroleh jam terbang
Senin, 11 November 2024 5:54
angkat bicara soal harga jam tangannya
Senin, 4 November 2024 7:39
Program Jam Pasir PHE ONWJ berdayakan istri nelayan
Rabu, 23 Oktober 2024 20:20
Presiden Jokowi-Prabowo santap malam dan diskusi dua jam lebih
Rabu, 9 Oktober 2024 6:03
Sebanyak 28 petugas kesehatan terbunuh di Lebanon dalam 24 jam
Jumat, 4 Oktober 2024 6:23
Jam operasional pelaku usaha di Mataram diperpanjang selama MotoGP
Kamis, 26 September 2024 15:17
Cuma 1 jam, Dirut Waskita Beton jadi saksi untuk kasus pembangunan tol MBZ
Kamis, 26 September 2024 7:47
Layanan puskesmas di Mataram disiagakan 24 jam saat MotoGP
Senin, 23 September 2024 13:45