Penyidik agendakan pemeriksaan saksi kasus dermaga Gili Air

id kasus dermaga

Penyidik agendakan pemeriksaan saksi kasus dermaga Gili Air

Dermaga yang roboh akibat gempa berdampingan dengan dermaga apung di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB. (Foto Antara/Dhimas BP)

Mataram (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengagendakan pemeriksaan saksi dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga apung di kawasan wisata Gili Air, Kabupaten Lombok Utara.

Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Syarif Hidayat di Mataram, Senin, mengatakan saksi-saksi yang akan diperiksa merupakan para pihak yang pernah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan.

"Mereka yang sudah dimintai keterangan, nanti diperiksa lagi," kata Syarif.

Untuk memantapkan materi penyidikan yang telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukumnya, penyidik telah menggangdeng tim audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

Indikasi kerugian negara proyek dermaga apung di kawasan wisata tersebut muncul dari hasil penghitungan volume dan spesifikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan.

Hal tersebut terlihat dari sejumlah dokumen dan keterangan saksi yang sudah dimintai keterangan ketika kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

Ketika progres penanganan di tahap penyelidikan, kepolisian sudah mengklarifikasi sejumlah saksi yang terlibat dan mengetahui proyek pembangunan dermaga apung Gili Air pada tahun 2017 tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan  Lombok Utara  sudah dua kali dimintai keterangan. Selain itu juga pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek, Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) Lombok Utara, serta pihak rekanan pelaksana proyek.

Proyek pembangunan dermaga apung Gili Air bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017. Total pagu yang dianggarkan mencapai Rp6,6 miliar dengan nilai kontrak Rp6,28 miliar.

Dalam pengerjaannya proyek sempat molor dan dilakukan adendum. Alasannya karena ada kendala cuaca dan transportasi material menuju lokasi. Proyek akhirnya diselesaikan pada 29 Desember 2017 yang kemudian diresmikan Bupati Lombok Utara pada 25 Januari 2018.