Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Lombok Barat (Lobar), Nusa Tenggara Barat, memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan perbukitan Sekotong.
"Setelah kami melakukan pengecekan, anggota kami tidak menemukan adanya kegiatan penambangan emas," kata Kepala Polres Lobar AKBP Yasmara Harahap di Lombok Barat, Rabu.
Pengecekan tersebut berlangsung di kawasan perbukitan Lendang Bare yang masuk wilayah Desa Persiapan Blongas, dan Buwun Mas, Kecamatan Sekotong.
Kegiatan dilaksanakan pada Selasa (31/3) petang. Tim yang turun melakukan cek berasal dari gabungan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lombok Barat dan Bhabinkamtibmas Buwun Mas.
Lokasi tersebut secara geografis berada di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Secara administratif, masuk wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Indotan Lombok Barat Bangkit.
Kepolisian mengecek lokasi tersebut menyusul beredarnya rekaman video pada media sosial yang memperlihatkan aktivitas pengolahan emas dengan metode perendaman di atas lahan yang sebelumnya telah tersegel.
Baca juga: Polisi cek ulang aktivitas tambang emas di Sekotong Lobar, siap tindak tegas
Dari atas lahan tersebut, Yasmara menyampaikan bahwa pihaknya hanya menemukan sisa-sisa aktivitas penambangan yang kondisinya sudah terbengkalai.
Ia memastikan bahwa dari hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ada bukti yang menunjukkan adanya aktivitas baru penambangan.
Kepolisian juga tidak menemukan kecocokan antara video yang beredar dengan kondisi di bekas lokasi tambang yang disebut-sebut milik warga negara asing asal China di Bukit Lendak Bare tersebut.
Baca juga: Fahri Hamzah dorong Maluk Sumbawa Barat jadi kawasan tambang berkelanjutan
Dengan begitu, Kapolres Lombok Barat menegaskan dokumentasi yang beredar pada unggahan media sosial tersebut tidak sesuai dengan fakta lapangan.
"Jadi, tim di lapangan hanya menemukan bekas kolam rendaman yang sudah lama tidak pernah beroperasi," ujarnya.
Meski demikian, Yasmara menegaskan bahwa pihaknya akan kembali melakukan pengawasan secara intensif dan memasang kembali garis polisi di lokasi bekas penambangan ilegal tersebut.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026