Dompu (ANTARA) - Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Dompu, Putri Rizkika, meminta seluruh pihak melihat penghentian sementara operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah itu sebagai momentum perbaikan standar layanan, khususnya terkait higiene sanitasi dan instalasi pengolahan limbah.
"Kita harus melihat permasalahan ini dari sisi positifnya, bahwa komitmen perbaikan harus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan perbaikan IPAL sesuai yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN)," kata Putri kepada ANTARA di Dompu, Rabu malam.
Menurut dia, pemenuhan standar tersebut merupakan tanggung jawab mitra dan yayasan pengelola SPPG dalam mendukung kualitas layanan program pemenuhan gizi.
Ia menjelaskan, secara umum instalasi pembuangan air limbah (IPAL) di SPPG sudah tersedia, namun sebagian masih belum memenuhi standar teknis yang ditetapkan.
"Hal ini akan mendorong para mitra yayasan untuk melakukan perbaikan sebagaimana IPAL yang seharusnya," ujarnya.
Baca juga: SPPG di Dompu disetop mendadak tanpa SP, pengelola keberatan dan tempuh jalur hukum
Putri menambahkan, saat ini indikator kepatuhan SPPG memang difokuskan pada pemenuhan SLHS dan IPAL, namun ke depan tidak menutup kemungkinan adanya indikator tambahan yang harus dipenuhi pengelola.
Menurut dia, hal tersebut penting untuk memastikan operasional SPPG berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis), dengan tetap mengedepankan prinsip Good Manufacturing Practice (GMP), higiene, keamanan pangan, serta keberlanjutan lingkungan.
"Kita memiliki kewajiban memastikan SPPG dapat melakukan perbaikan sesuai juknis, dengan tetap memegang prinsip GMP, higiene dan keamanan pangan serta menjamin lingkungan yang berkelanjutan," tegasnya.
Baca juga: Ramai diberitakan, Korwil SPPG: MBG SDN 17 Woja Dompu sesuai standar
Terkait polemik pemberitahuan penghentian sementara, Putri menyatakan informasi tersebut telah disampaikan lebih awal kepada seluruh kepala SPPG di Nusa Tenggara Barat.
"Pemberitahuan sudah disampaikan sejak 23 Maret 2026 melalui grup WhatsApp bersama seluruh kepala SPPG se-NTB," ujarnya.
Ia berharap, kepala SPPG dapat meneruskan informasi tersebut kepada pihak mitra atau yayasan, terutama jika terdapat kondisi IPAL yang belum sesuai standar atau belum dilakukan perawatan secara optimal.
Baca juga: Pengelola MBG Dompu Matua bantah menu tak sesuai standar
Dengan langkah tersebut, lanjutnya, diharapkan seluruh SPPG dapat segera memenuhi ketentuan yang ditetapkan sehingga operasional dapat kembali berjalan normal.
Diketahui, tiga SPPG di Kabupaten Dompu bersama ratusan SPPG Kabupaten/Kota se-NTB diberhentikan operasionalnya sementara dan penyaluran dana bantuan pemerintah sesuai Surat BGN Nomor 1218/D.TWS/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026.
Ketiga SPPG tersebut, yakni SPPG Huu Sawe yang dikelola Yayasan Inggit Gransi Merah Putih, SPPG Dompu Manggelewa Anamina oleh Yayasan Gama Persada Dompu, serta SPPG Dompu Woja Kandai II yang dikelola Yayasan Sosial Anak Dompu.
Baca juga: Keterbatasan SPPG hambat pemerataan MBG di Dompu
Pewarta : Ady Ardiansah
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026