Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), segera meresmikan perubahan nama Sekolah Dasar (SD) negeri di kota itu disesuaikan dengan urutan tahun berdiri, sekaligus sebagai upaya pemerataan.
Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf di Mataram, Selasa, mengatakan, perubahan nama SD se-Kota Mataram sebagai upaya pemerataan satu wilayah.
"Selama ini nama SD disesuaikan dengan tiga nama kecamatan, sementara di Mataram kini sudah ada enam kecamatan," katanya.
Dengan adanya perubahan nama tersebut, kata dia, maka SD negeri se-Kota Mataram hanya ada satu nama wilayah yakni Mataram. Tidak ada lagi nama SD 2 Cakranegara, atau SD 2 Ampenan, yang ada hanya SD 2 Mataram dan seterusnya sesuai urutan tahun berdiri.
Sementara saat ini SD di Kota Mataram tercatat sebanyak 142 unit, sehingga nama-nama SD tersebut akan diganti sesuai dengan urutan tahun berdiri mulai dari SD Negeri 1 Mataram, SD Negeri 2 Mataram, SD Negeri 3 Mataram, hingga SD Negeri 142 Mataram.
"Penetapan perubahan nama SD tersebut kami pastikan dimulai pada saat tahun ajaran baru 2026/2027 sambil menunggu penetapan regulasi," katanya.
Yusuf mengatakan langkah tersebut diambil untuk menciptakan keseragaman dan penyesuaian identitas sekolah di seluruh kecamatan.
Baca juga: Disdik Mataram gelar tes kemampuan akademik
Selain itu bertujuan menghilangkan sekat kewilayahan antar kecamatan, seperti Kecamatan Mataram, Cakranegara, Ampenan, Sekarbela, Sandubaya dan Selaparang, agar seluruh sekolah memiliki identitas yang seragam sebagai sekolah di Ibu Kota Provinsi NTB.
"Sementara untuk sekolah tingkat SMP di Kota Mataram, saat ini sudah menggunakan nama sesuai urutan tahun berdiri mulai dari SMP Negeri 1 Mataram hingga SMP Negeri 24 Mataram," katanya.
Selain membahas perubahan nama sekolah, Yusuf memberikan kabar terkait kekosongan jabatan kepala sekolah pada beberapa satuan pendidikan.
Baca juga: Sebanyak 42 jabatan kepala sekolah kosong di Mataram segera terisi
Menurutnya, Wali Kota Mataram Mohan Roliskana telah menginstruksikan agar posisi puluhan kepala sekolah baik SD maupun SMP segera diisi sebelum tahun ajaran baru dimulai.
Namun proses pelantikan masih menghadapi kendala teknis terkait sistem aplikasi pusat, yakni Sistem Informasi dan Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM KSPSTK).
"Hingga saat ini kami masih menunggu sinkronisasi dan persetujuan dari pusat agar pejabat definitif bisa segera dilantik untuk menjalankan tugas operasional sekolah," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026