Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyiapkan konsep program inovatif berupa Taman Anak Sejahtera (TAS) sebagai pusat penguatan sekaligus penitipan anak yang representatif, terutama untuk membantu warga kurang mampu dan orang tua yang bekerja.
"Target kami Program TAS bisa direalisasi tahun 2026 ini," kata Kepala Dinsos Kota Mataram Muzakir Walad di Mataram, Selasa.
Menurutnya, Program TAS yang merupakan salah satu program prioritas Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk penguatan pengasuhan anak, direncanakan menggunakan gedung Kantor Dinas Sosial Kota Mataram di Jalan RA Kartini Monjok, Mataram, karena dinilai sangat strategis dan memadai untuk memaksimalkan berbagai fungsi pelayanan sosial.
Sementara Kantor Dinas Sosial direncanakan pindah ke gedung Kantor Wali Kota Mataram Jalan Pejanggik. "Jadi bekas kantor kami di Monjok, akan kami optimalkan jadi lokasi Program TAS," katanya.
Lokasi itu dinilai sangat representatif dan luas, sehingga bisa dimaksimalkan sebagai fungsi panti sosial yang ada, termasuk untuk gudang logistik dapur umum dan yang paling utama adalah Program TAS.
Program TAS, lanjutnya, tidak hanya sekadar tempat penitipan anak, tetapi juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung berupa taman bermain, ruang ramah anak, ruang edukasi, bimbingan kesehatan, fasilitas ramah disabilitas seperti toilet khusus difabel dan lainnya.
Bahkan anak-anak yang dititip juga akan mendapatkan jatah makan.
Baca juga: NTB bentuk Satgas Anti-Kekerasan Seksual Anak di sekolah
"Prinsipnya, gedung tersebut akan kami desain secara aman untuk tumbuh kembang anak," katanya.
Dalam operasionalnya, kata dia, Dinsos akan melibatkan tenaga ahli pada masing-masing bidang, termasuk para tenaga pengasuhan yang kompeten dan didampingi oleh psikiater.
Karena itu dalam operasionalnya skema yang digunakan akan menerapkan subsidi siang agar keberadaan TAS dapat menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru di Kota Mataram.
Artinya, bagi masyarakat miskin, misalnya pedagang pasar di sekitar lokasi yang membawa anak mereka ikut ke pasar, mereka bisa menitipkan sementara di TAS dan layanan akan diberikan secara gratis.
Baca juga: Sempat dinonaktifkan, 2.051 warga Mataram kembali nikmati PBI JKN
"Sedangkan bagi orang tua dari kalangan mampu, wanita karier, pegawai, akan dikenakan biaya tertentu layaknya tempat penitipan anak swasta," katanya.
Hasil dari biaya itu, lanjut dia, akan digunakan untuk penggajian staf dan disetorkan ke daerah, serupa dengan sistem retribusi. Jika terealisasi, kata dia, Program TAS akan menjadi yang pertama dikelola langsung oleh instansi pemerintah di tingkat kabupaten/kota se-NTB, dimana biasanya layanan serupa lebih banyak dikelola oleh pihak swasta.
Terkait dengan itu Dinas Sosial saat ini terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk kementerian dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mataram untuk pemenuhan anggaran serta sumber daya manusia.
"Semoga apa yang menjadi target kami tahun ini bisa tercapai, agar anak-anak bisa tinggal di tempat aman dan orang tua bisa bekerja dengan nyaman," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026