Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
"Usulan itu, sudah kami masukkan melalui aplikasi yang diberikan BKN (Badan Kepegawaian Negara), tinggal tunggu verifikasi dari pusat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Lalu Alwan Basri di Mataram, Sabtu.
Sebanyak 200 formasi CASN yang diusulkan itu, terdiri atas 80 persen untuk formasi calon pegawai sipil (CPNS), dan 20 persen untuk calon pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Pembagian tersebut mengikuti kebutuhan riil organisasi serta arahan teknis dari pemerintah pusat," katanya.
Struktur kebutuhan pegawai saat ini mengharuskan formasi CPNS lebih banyak, sehingga komposisinya dibuat berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Untuk formasi CPNS yang diusulkan sepenuhnya memberikan kesempatan bagi pelamar umum, sedangkan untuk 20 persen formasi PPPK sejauh ini belum dipastikan apakah hanya untuk PPPK paruh waktu, honorer, atau pelamar umum.
Pasalnya, sejauh ini petunjuk teknis pelaksanaan terhadap rekrutmen CASN tersebut belum ditetapkan. Pemerintah Kota Mataram, hanya diminta mengusulkan formasi sesuai kebutuhan.
"Semoga, jumlah CASN yang kami usulkan sebanyak 200 formasi dapat disetujui," katanya berharap.
Baca juga: Pemkot Mataram taati aturan terkait kebijakan pemberian gaji ke-13
Karena sebenarnya, menurut Sekda, jumlah usulan tersebut dinilai belum ideal dengan kebutuhan, namun karena terbentur dengan kondisi keuangan daerah yang terkena pemangkasan pemerintah pusat dan kebijakan belanja pegawai kan maksimal 30 persen, maka usulan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
"Kebutuhan penambahan pegawai sebenarnya cukup banyak. Tapi karena keterbatasan fiskal daerah, kami tidak bisa berbuat banyak dan menyesuaikan jumlah usulan formasi CASN sesuai kemampuan," katanya.
Untuk itu, usulan CASN mempertimbangkan belanja pegawai dengan melihat jumlah ASN yang pensiun dan meninggal untuk diganti.
Baca juga: Dari maaf menuju pelayanan
Pemkot berharap pemerintah pusat mengakomodasi dan menyetujui 200 formasi CASN yang diusulkan karena kebutuhan pegawai masih kurang.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Mataram sudah melakukan pemetaan terkait kebutuhan formasi CASN di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan usulan akhirnya difinalkan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah untuk menggaji abdi negara yang nantinya direkrut.
"Semoga usulan kami itu bisa terealisasi, tanpa ada pengurangan," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026