Mataram (ANTARA) - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat mengusulkan tambahan personel dan peningkatan kesejahteraan guna meningkatkan kesiagaan personel.
Kepala Dinas Damkarmat Kota Mataram H Rudi Suryawan di Mataram, Senin, mengatakan, usulan tersebut sudah disampaikan langsung kepada Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana.
"Saat kunjungan pak wali ke kantor kami tadi pagi, kami diminta mengusulkan kebutuhan sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap kinerja Damkarmat selama ini," katanya.
Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana pada Senin pagi (13/4-2026) melakukan kunjungan ke kantor Damkarmat untuk memberikan dukungan moral serta meninjau langsung kesiapan personel dan armada dalam menangani berbagai peristiwa kedaruratan di wilayahnya.
Kunjungan itu disambut positif oleh jajaran Damkar yang juga memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan sejumlah usulan strategis demi optimalisasi pelayanan.
Rudi mengatakan, beberapa usulan yang disampaikan dalam kunjungan wali kota antara lain penambahan personel sekitar 15-20 orang untuk mengoptimalkan 65 personel yang sudah ada saat ini dibagi menjadi tiga sif.
Baca juga: Lumpur pascabanjir menumpuk, Damkar Mataram turun bersihkan jalan
"Idealnya memang satu sif 30 personel. Jadi kebutuhan ideal kami sebanyak 90 personel, namun karena berbagai keterbatasan kami usulkan tambahan 15-20 personel," katanya.
Penambahan personel, katanya, juga bisa dilakukan dengan skema pergeseran antarorganisasi perangkat daerah (OPD) melalui PPPK paruh waktu, agar tidak menambah anggaran daerah.
Secara khusus, Damkarmat juga mengharapkan adanya tambahan personel non-Muslim untuk menjaga kesiagaan saat waktu-waktu ibadah seperti salat Jumat atau hari raya Idul Fitri dan lainnya.
Baca juga: Gedung bersejarah peninggalan Belanda di Bima terbakar
"Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal tanpa mengganggu jalannya ibadah personel lainnya," katanya.
Selain itu, Rudi juga mengusulkan peningkatan kesejahteraan menjadi poin penting yang dibahas. Mulai tahun 2026, petugas Damkarmat akan menerima tambahan uang operasional atau uang makan minum sebesar Rp150.000 per orang setiap bulannya, dan diharapkan dapat meningkat menjadi Rp300.000 pada tahun mendatang.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026